Sabtu, 12 Mei 2012

Selingkuhi Istri Polisi, Guru SD Digerebek

JEMBRANA - Seorang oknum guru di salah satu SD di Candiku suma, Melaya A.A E.L (45) digerebek oleh seorang anggota Polisi Bripka Dewa Ketut S bersama aparat desa lainnya pada beberapa minggu lalu.

Anggota Polisi ini merasa berang pasalnya istri sirinya Dewa Ayu N W (35) dari Dusun Tirta Kusuma, Can dikusuma, Melaya diselingkuhi oleh oknum guru SD.

Dari informasi Dewa Ayu N W ini yang baru memiliki bayi berumur dua bulan menghilang sejak 15 hari yang lalu.  Kemudian suaminya bingung mencari istrinya yang menghilang. Akhir nya diketahui kalau istrinya bersembunyi di rumah oknum guru itu yang juga merupakan tetangganya.

Setelah dilakukan rembuk bersama Kadus Tirtakusuma, Bendesa Candiku suma dan Kelian Adat Tirtakusuma akhirnya kedua pasangan selingkuh itu digerebek sedang bermesraan di kamar mes yang ditempati oleh oknum guru tersebut.

Kemudian pada Senin pecan lalu kedua pasangan selingkuh ini di sidangkan di Banjar. Dari rapat tersebut diputuskan ka lau anggota Polisi tersebut tidak mau lagi menerima istrinya dan menyerahkan istrinya tersebut ke oknum guru yang sudah dua kali nikah dan dua kali cerai tersebut. Apalagi keduanya diduga sudah lama berhubungan.

Sementara itu Kapolsek Melaya AKP Nengah Mandi, S.Sos seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suar dana ketika dikonfirmasi membenar kan adanya kasus tersebut. Namun karena kasus ini sudah diselesaikan secara musyawarah adat sehingga tidak diproses secara hukum.

.uAb

0 komentar:

Posting Komentar