PAMEKASAN - Penasehat hukum penggugat eks rumah dinas Kapolwil Madura, mensinyalir rumah sengketa di Jalan Jokotole Pamekasan telah diproses menjadi asset negara. Padahal, Mahkamah Agung menerima gugatan Zain Umar Basyarahil atas rumah sengketa yang berhimpitan dengan Kantor Cabang Bank BCA Pamekasan. Penasehat hukum penggugat, Luh Putu Susila Dewi, menyatakan, pihak penggugat ahli waris Zain Umar Basyarahil telah menerima surat MA tentang penetapan eksekusi pada 7 Februari 2012 melalui surat bernomor W14-U7/185/ HK.02/II/2012. Dalam surat itu dijelaskan, ter gugat masih diberi tenggat waktu untuk menyerahkan rumah secara sukarela kepada penggugat sampai 28 Februari lalu.
Namun, eks rumah Kapolwil Madura yang ke mudian dihuni Kapolres Pamekasan semasa AKBP Anjar Gunadi itu, telah dikosongkan sepeninggal An jar Gunadi. Kapolres Pamekasan yang baru, AKBP Nanang Chadarisman memilih menghuni rumah di nas Kepala Dinas Pertanian Pamekasan di Jalan Balai kambang Nomor 25. Pengosongan barang dari eks Rumdin Kapolwil Madura itu di mulai tanggal 20 Pebruari lalu. Kini, rumah sengketa itu benar-benar kosong tak berpenghuni. Bahkan, rumah sengketa itu gelap gulita saat malam tiba. Tak ada satu pun cahaya lampu menerangi rumah sengketa yang diprediksi bernilai lebih Rp 2 Miliar.
“Saya mendengar jika rumah yang dimenangkan klien kami itu sudah didaf tarkan menjadi aset negara,” kata Luh Pu tu. Menurut Luh Putu, kliennya menang mulai dari Pangadilan Negeri Surabaya, si dang banding, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hal itu berdasarkan putusan per kara PN Surabaya, PT Jawa Timur, dan Mahkamah Agung (MA), Nomor 589/Pdt.G/2002/PN.SBY jo Nomor 118/Pdt/Pdt/2004.Sby juncto Nomor 1255K/ Pdt/2005. Sayangnya, menang dalam persi dangan perdata tak serta merta membuat penggugat mengambil alih obyek seng keta. Pengalihan status rumah sengketa menjadi aset negara, juga didengar Plt Se kretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan, Herman Kusnadi. “Saya juga mendengar jika eks rumah dinas Kapolwil Madura itu didaftarkan menjadi aset negara,” ujar Her man. Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarisman, mengatakan, pihaknya tengah membangun rumah dinas kapolres yang baru. Rumah dinas yang berlokasi di eks Komplek Mapolwil Madura di Jalan Raya Nyalaran. “Insya Allah delapan bulan kedepan, rumah dinas kapolres itu sudah selesai dibangun,” terang AKBP Nanang. Meski begitu, perwira asli arek Suroboyo itu. Enggan berkomentar soal status aset negara atas eks rumdin kapolwil tersebut.
uMail
Namun, eks rumah Kapolwil Madura yang ke mudian dihuni Kapolres Pamekasan semasa AKBP Anjar Gunadi itu, telah dikosongkan sepeninggal An jar Gunadi. Kapolres Pamekasan yang baru, AKBP Nanang Chadarisman memilih menghuni rumah di nas Kepala Dinas Pertanian Pamekasan di Jalan Balai kambang Nomor 25. Pengosongan barang dari eks Rumdin Kapolwil Madura itu di mulai tanggal 20 Pebruari lalu. Kini, rumah sengketa itu benar-benar kosong tak berpenghuni. Bahkan, rumah sengketa itu gelap gulita saat malam tiba. Tak ada satu pun cahaya lampu menerangi rumah sengketa yang diprediksi bernilai lebih Rp 2 Miliar.
“Saya mendengar jika rumah yang dimenangkan klien kami itu sudah didaf tarkan menjadi aset negara,” kata Luh Pu tu. Menurut Luh Putu, kliennya menang mulai dari Pangadilan Negeri Surabaya, si dang banding, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hal itu berdasarkan putusan per kara PN Surabaya, PT Jawa Timur, dan Mahkamah Agung (MA), Nomor 589/Pdt.G/2002/PN.SBY jo Nomor 118/Pdt/Pdt/2004.Sby juncto Nomor 1255K/ Pdt/2005. Sayangnya, menang dalam persi dangan perdata tak serta merta membuat penggugat mengambil alih obyek seng keta. Pengalihan status rumah sengketa menjadi aset negara, juga didengar Plt Se kretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan, Herman Kusnadi. “Saya juga mendengar jika eks rumah dinas Kapolwil Madura itu didaftarkan menjadi aset negara,” ujar Her man. Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarisman, mengatakan, pihaknya tengah membangun rumah dinas kapolres yang baru. Rumah dinas yang berlokasi di eks Komplek Mapolwil Madura di Jalan Raya Nyalaran. “Insya Allah delapan bulan kedepan, rumah dinas kapolres itu sudah selesai dibangun,” terang AKBP Nanang. Meski begitu, perwira asli arek Suroboyo itu. Enggan berkomentar soal status aset negara atas eks rumdin kapolwil tersebut.
uMail
0 komentar:
Posting Komentar