
“Titis Wardoyo” (Kabid Kehutanan DISPERTAHUTBUN Trenggalek) saat dikonfirmasi OPSI menuturkan, dalam undangan pada (26/4) dari warga Desa Timahan tersebut untuk mendengarkan Penyuluhan mas, tapi kalau undangan yang masuk di Kabag Pemerintahan isinya mendengarkan aspirasi warga. Dan Informasinya masyarakat juga di mintai uang oleh oknum LSM Abal-abal tersebut sebesar Rp.30.000 untuk mengadakan sosialisasi tersebut, padahal kan kasihan masyarakat to mas kalau seperti itu. Dan selain itu rumornya masyarakat juga sudah ada yang di tarik uang oleh oknum LSM Abal-abal tersebut. Lebih lanjut“ Titis menuturkan”, tadi dalam sosialisasi sebenarnya masyarakat malah tak punya kemauan yang neko-neko, semua ini hanyalah setingan dari Pak Zaini (Oknum LSM) tersebut. Selain itu, LSM GEMAH RIPAH milik Mohammad Zaini itu juga belum terdaftar di Kasbanglinmas Trenggalek, jadi bisa di katakan kalau LSM tersebut hanyalah Abal-abal, Alias masih ilegal di Trenggalek.
Masih Menurut Titis Wardoyo, lebih lanjut menuturkan, “Dalam Sosialisasi Tadi Juga di jelaskan tentang tatacara pengajuan pengelolaan Tanah Negara, kan sekarang sudah ada LMDH di setiap Desa, jadi kalau masyarakat menginginkan untuk mengolah lahan perhutani, masyarakat cukup koordinasi dengan LMDH desa setempat. Sehingga tanah negara bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat.
“Puryono.SE.SP” Sekjen LSM KOSTRADEM (Komunitas Studi Transparansi Anggaran dan Demokrasi) Trenggalek, juga menuturkan” ulah dari Oknum LSM GEMAH RIPAH itu diduga atas suruhan salah satu tokoh warga yang sengaja untuk menggoyahkan warga Timahan terkait tapal batas tanah perhutani yang ujung-ujungnya hanya akan meresahkan dan merugikan masyarakat semata. (R 6)
0 komentar:
Posting Komentar