LAMONGAN - Kepala UPT Pertanian Ke camatan Ngimbang yang kerap disapa P. Udin kini sedang diterpa masalah telah menuai sorotan tajam terkait dana bantuan PUSO atau padi gagal panen yang disalurkan hanya bibit padi 2 kg sampai 5 kg saja, dan tidak sesuai dengan aturan atau sudah jelas menyalahi prosedur yang telah ditetapkan yakni untuk pupuk Rp.1.100.000,- dan untuk usaha tani Rp. 2.600.000,- jadi per hektarnya mendapat bantuan uang Rp. 3.700. 000,- dan sisanya uang dikemanakan .?.
Sewaktu di konfirmasi Wartawan Koran ini P.udin marah-marah terkait Parman PPL Desa Ganggangtingan yang tidak pecus atau mlempem ditanya tentang Ketua Kelompok Tani Sakur (Kaur Kesra). Sehingga wartawan yang memuat suatu berita harus di bunuh atas perintah Gubernur, ada apa dibalik fonomena ini serta apa tindakan Kepala Dinas Pertanian Lamongan yang baru, untuk menyikapi lagi-lagi Sudianto Kepala UPT Pertanian Ngimbang simulut lebar, temuan permasalahan seperti ini ?. uSPN
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar