Kamis, 09 Februari 2012

Pelayanan di Kecamatan Pabean Cantian Kecewakan Warga

SURABAYA - Jum’at (13/1) yang lalu, antusi asme warga RT 09 dan RT 10 Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, untuk ikut an dil dalam menyukseskan program Pemerintah berupa KTP Elektronik (E-KTP) harus dibayar dengan kekecewaan. Pasalnya, pihak Kecamatan Pabean Cantian menolak ratusan warga dari RT 09 dan RT 10 dengan alasan bahwa kuota kepengurusan E-KTP telah penuh.

Ketua RT 09 Kel. Perak Utara Bapak Sulaiman Rasyid kepada opsi mengaku bahwa dirinya sangat kecewa dengan sikap dan juga pelayanan Kecamatan Pabean Cantian. Karena me nurutnya, dia dan juga warganya telah me menuhi undangan dari Kecamatan Pabean Cantian yang disampaikan melalui Kelura han Perak Utara mengenai pengurusan E-KTP pada tanggal 13 Januari 2012 pukul 09.00 WIB. “Undangan yang kami terima untuk 13 (Januari) dan kami pun datang te pat tanggal 13 (Januari) tapi kenapa ditolak ?, ungkapnya. Kan kalau begini (ditolak) kasihan sama orang-orang yang sudah ter lanjur ijin tidak masuk kerja, tambah Pak Sulaiman Rasyid yang juga rekan opsi ter sebut.Pak Leman (begitu Pak Sulaiman Rasyid biasa disapa) menambahkan, Kuota yang disediakan Kecamatan Pabean Can tian untuk kepengurusan E-KTP adalah 300 jiwa. Sedangkan jumlah warga RT 09 dan RT 10 Kelurahan Perak Utara yang ikut mengurus E-KTP secara keseluruhan adalah 241 jiwa, “jadi kan gak mungkin kalau kuotanya penuh”, paparnya.

Kasi Kesra Kecamatan Pabean Cantian Bapak Teguh menjelaskan, kepengurusan E-KTP di Kecamatan Pabean Cantian su dah dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan juga telah memenuhi prose dur namun, karena keterbatasan fasilitas berupa computer, maka program penerap an E-KTP jadi sedikit terhambat. “Yang mengurus E-KTP disini (Kecamatan Pabean Cantian) setiap harinya ada sekitar 300 orang, sedangkan komputernya cuma 2 unit, jadi, ya maklumlah mas”, ungkap Pak Teguh saat coba di konfirmasi oleh opsi dan juga oleh LSM KALIMAS.

Saat ditanya mengenai data dan juga undangan yang diberikan Kecamatan Pabean Cantian untuk seluruh warga di Kelurahan Perak Utara, Pak Teguh seakan enggan untuk memberikan komentar, “Kalau masalah itu saya gak tau, Mas coba Tanya ke Kasi Pemerintahan saja, soalnya saya kan Kasi Kesra mas”, imbuhnya.

Bu Tety, sekretaris Kelurahan yang saat itu berada di Kantor Kecamatan Pabean Cantian menjelaskan, bahwa dirinya juga tidak tahu mengenai hal tersebut. karena itu semua kebijakan dari Kepala Kelurahan Perak Utara, Bapak Sugeng Harijono. SH. MH yang saat itu tidak berada di tempat. “Sampeyan bayangkan gimana stresnya saya?! tiap hari saya harus ngurusi orang-orang yang mau ikut E-KTP, bahkan saya sampai kewalahan dan harus pulang sam pai larut malam”, paparnya dengan dite mani sama aparat polisi.

Saat ditanya mengenai solusi dari ma salah yang menimpa warga RT 09 dan RT 10 Kelurahan Perak Utara tentang kepe ngurusan E-KTP, Bu Tety menjawab, bah wa kepengurusan E-KTP RT 09 dan RT 10 kelurahan Perak Utara akan dialihkan, yang semula tanggal 13 Januari 2012 ke tanggal 13 Februari 2012. “Jadi tanggal 13 Februari depan agenda saya hanya untuk ngurusi warga rt. 09 dan rt. 10 Kelurahan Perak Utara”, ungkapnya.

Kinerja Kelurahan Perak Utara dan ju ga Kecamatan Pabean Cantian yang ku rang maksimal dalam kepengurusan E-KTP saat ini mendapat sorotan tajam dari semua kalangan khususnya dari LSM KA LIMAS. Ketidak jelasan  kerjasama antar instansi pemerintah yang seharusnya tidak terjadi seakan menjadi cermin dari peme rintahan kita yang masih harus diperbaiki untuk menuju kearah yang lebih baik lagi. 
uAdi

0 komentar:

Posting Komentar