Kamis, 09 Februari 2012

Bantuan Hibah Rp 450 Juta Sebagian Diselewengkan Panitia

Pedet dengan harga mahal
JOMBANG : Dirjen peternakan me luncurkan bantuan hibah sebesar empat ra tus lima puluh juta rupiah kepada desa Mo jojejer kec. Mojowarno. bantuan sebesar itu diperuntukkan pembelian 40 ekor sapi, pembuatan kandang, dan pemeliharaan. Uang sebesar itu seharusnya dijadikan kan dang yang layak, pemeliharaan yang layak, dan sapi yang layak pula. Tetapi kenya taannya sapi yang dibagikan oleh panitia kepada para penerima sapi sangatlah tidak layak, sapinya juga tergolong sapi yang ti dak berkualitas, bahkan ada yang bisa dibi lang anak sapi atau pedet. Panitia itu terdiri dari H. Shobirin sebagai ketua panitia, wi dodo sebagai wakil ketua, Armioko seba gai sekretaris, ngateno sebagai bendahara. “Yang kecil itu bukan sapi mas tapi pedet  namanya, seharusnya uang sebesar itu men dapatkan sapi yang besar” tegas warga. Warga yang lain menyatakan kalau desa nya sering dapat bantuan tetapi sering pula diselewengkan. “desa kami sering men dapat bantuan tapi yang menyelewengkan orangnya ya itu-itu saja, saya kira perlu mas memberi informasi kepada banyak wartawan agar desa kami sering menda patkan kontrol, tegasnya dan wanti-wanti kepada  opsi agar namanya tidak ditulis di dalam koran. Warga desa mojojejer sering ngrumpi atau bergerombol membicarakan tentang penyelewengan dana bantuan, bah kan sampai larut malam.

Binta majudin sewaktu di konfirmasi opsi mengatakan kalau di desanya tak ada penyelewengan, dia juga mengakui kalau panitia telah menerima bantuan 450 juta rupiah untuk pembelian sapi dan pembuat an kandang juga untuk pemeliharaan. “tak ada masalah mas, penyelewengan tidak ada. Saya sudah mengantongi dua nama yang sengaja mengacaukan suasana. Tegas kades yang terpilih dua periode uAr

0 komentar:

Posting Komentar