NGANJUK : Dalam perkara korban Sudarsono (43) warga desa Karangsemi, Kec. Gondang, Kab. Nganjuk, yang telah memasuki ranah hukum beberapa hari yang lalu nampaknya ada permainan di ja jaran Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Nganjuk.
Sesuai dengan kronologis yang telah dilaporkan oleh korban,ternyata sampai kini kelihatannya belum jua ada reaksi po sitif terhadap perilaku dari seorang skena rionya yaitu Kepala Desa Karangsemi Ga guk Rinanto D. Karena dianalisa akibat da ri perbuatan pengkalungan clurit pada kor ban itu sebagai otak atau biangkeroknya adalah kepala desa. Namun kenapa ma salah ini difokuskan kepada si pelaku yakni Hari yang notabene hanya membantu tin dak kejahtan tersebut. Jika tak ada masalah dengan kades lalu apa sangkut pautnya hari dengan Sudarsono.
Maka dari hal tersebut ketua LSM Komperes Sukaldiono menuding bila ok num Kanit Reskrim yaitu Ipda Aspul Bakti ada main dengan pihak para pelaku dan dokterfisumnya yaitu Dr. Nia Aidita seba gai dokter fisum di RS. Bhayangkara Ngan juk. Sedang rumor yang berkembang se cara umum yang perlu diperiksa mengenai fisum tersebut adalah otak dokternya. Dan menjadi seorang dokter dulu disumpah, bilamana doktertidak mentaati sumpah lalu bagaimana?Diantaranya berani memberi keterangan yang tidak sebenarnya alias palsu. Ataukah mungkin sudah dinominal kan agar si pelaku mendapat hukuman yang seringan ringannya? Fisum si korban tidak diberikan lha yang sakit ini siapa? Darsonokah apa polisinya?
Dalam penyidikan pun kelihatannya sangat alot sekali tidak ada sikap ketegasan padahal dijajaran kepolisian dituntut dengan sikap ketegasan “Paparnya”. Oleh sebab itu LSM Komperes tetap meluncur kan surat yang kedua ditujukan yang inti nya ke Kapolda. Propam Irwasda dan Ins tansi terkait lainnya. Pada SP2HP yang pertama NO. B/323/SP2HP-1/XII/2012/ Satreskrim perihal : Pemberitahuan perkem bangan hasil penyidikan dan yang kedua NO. B/03/SP2HP-2/I/2012/Satreskrim perihal: Pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang dilakukan ke dua duanya oleh penyidik Ipda Aspul Bakti berbunyi rujukan.
Ironisnya dalam SP2HP tersebut belum ada kepastian yang menyinggung menge nai jeratan pasal dalam hal ini oknum Reskrim keberatan atau kebingungan menjatuhkan pasal ada apa? “tegas Kaldio no kepada Opsi”. Ipda Aspul Bakti Kanit Reskrim Polres Nganjuk saat diklarifikasi melalui SMS oleh Opsi. Selasa 17 Januari 2012 pukul 12.30 WIB saat disamping Su kaldiono mempertanyakan bahwa SP2HP nya kok tidak dicantumkan pasalnya? Lalu Aspul menelpon Opsi dan komentar bila SP2Hpnya tidak diberi pasalnya karena menunggu dari Kejaksaan “Katanya”. Dan ditanyakan kenapa kepala Desa Karang semi, Gaguk Rinanto D yang berlaku se bagai sumber akibat terjadinya pengka lungan clurit itu kalau indikasinya tidak dari Kades sebagai skenarionya tak mung kin akan terjadi peristiwa tersebut. Apa hubungannya Hari dengan Korban? Kita bicara hukum dan olah TKP semestrinya Kades itu kena. Aspul menjawab jika Ka des dalam perkara ini tidak dapat ditindak secara pidana yang bisa ditindak adalah Hari “Kata Aspul”. Mendengar jawaban Aspul, Sukaldiono tertawa langsung bicara lha kok lucu sekali? Kanit ini mengerti perkara atau tidak, ataukah mungkin perkara sudah dinominalkan? Dan lagi tindak pidana kok tidak ditahan? Tegas Sukaldiono.uTut
Sesuai dengan kronologis yang telah dilaporkan oleh korban,ternyata sampai kini kelihatannya belum jua ada reaksi po sitif terhadap perilaku dari seorang skena rionya yaitu Kepala Desa Karangsemi Ga guk Rinanto D. Karena dianalisa akibat da ri perbuatan pengkalungan clurit pada kor ban itu sebagai otak atau biangkeroknya adalah kepala desa. Namun kenapa ma salah ini difokuskan kepada si pelaku yakni Hari yang notabene hanya membantu tin dak kejahtan tersebut. Jika tak ada masalah dengan kades lalu apa sangkut pautnya hari dengan Sudarsono.
Maka dari hal tersebut ketua LSM Komperes Sukaldiono menuding bila ok num Kanit Reskrim yaitu Ipda Aspul Bakti ada main dengan pihak para pelaku dan dokterfisumnya yaitu Dr. Nia Aidita seba gai dokter fisum di RS. Bhayangkara Ngan juk. Sedang rumor yang berkembang se cara umum yang perlu diperiksa mengenai fisum tersebut adalah otak dokternya. Dan menjadi seorang dokter dulu disumpah, bilamana doktertidak mentaati sumpah lalu bagaimana?Diantaranya berani memberi keterangan yang tidak sebenarnya alias palsu. Ataukah mungkin sudah dinominal kan agar si pelaku mendapat hukuman yang seringan ringannya? Fisum si korban tidak diberikan lha yang sakit ini siapa? Darsonokah apa polisinya?
Dalam penyidikan pun kelihatannya sangat alot sekali tidak ada sikap ketegasan padahal dijajaran kepolisian dituntut dengan sikap ketegasan “Paparnya”. Oleh sebab itu LSM Komperes tetap meluncur kan surat yang kedua ditujukan yang inti nya ke Kapolda. Propam Irwasda dan Ins tansi terkait lainnya. Pada SP2HP yang pertama NO. B/323/SP2HP-1/XII/2012/ Satreskrim perihal : Pemberitahuan perkem bangan hasil penyidikan dan yang kedua NO. B/03/SP2HP-2/I/2012/Satreskrim perihal: Pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang dilakukan ke dua duanya oleh penyidik Ipda Aspul Bakti berbunyi rujukan.
Ironisnya dalam SP2HP tersebut belum ada kepastian yang menyinggung menge nai jeratan pasal dalam hal ini oknum Reskrim keberatan atau kebingungan menjatuhkan pasal ada apa? “tegas Kaldio no kepada Opsi”. Ipda Aspul Bakti Kanit Reskrim Polres Nganjuk saat diklarifikasi melalui SMS oleh Opsi. Selasa 17 Januari 2012 pukul 12.30 WIB saat disamping Su kaldiono mempertanyakan bahwa SP2HP nya kok tidak dicantumkan pasalnya? Lalu Aspul menelpon Opsi dan komentar bila SP2Hpnya tidak diberi pasalnya karena menunggu dari Kejaksaan “Katanya”. Dan ditanyakan kenapa kepala Desa Karang semi, Gaguk Rinanto D yang berlaku se bagai sumber akibat terjadinya pengka lungan clurit itu kalau indikasinya tidak dari Kades sebagai skenarionya tak mung kin akan terjadi peristiwa tersebut. Apa hubungannya Hari dengan Korban? Kita bicara hukum dan olah TKP semestrinya Kades itu kena. Aspul menjawab jika Ka des dalam perkara ini tidak dapat ditindak secara pidana yang bisa ditindak adalah Hari “Kata Aspul”. Mendengar jawaban Aspul, Sukaldiono tertawa langsung bicara lha kok lucu sekali? Kanit ini mengerti perkara atau tidak, ataukah mungkin perkara sudah dinominalkan? Dan lagi tindak pidana kok tidak ditahan? Tegas Sukaldiono.uTut
0 komentar:
Posting Komentar