Kamis, 09 Februari 2012

Kepala SDN Kuwurejo II Pungli Rp 150 Ribu Per Wali Murid

LAMONGAN - Kepala SDN Kuwurejo II  Triwarno pungli (Pungutan Liar) sebesar 150 ribu rupiah per wali murid, hal ini sudah biasa dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Kuwurejo II  Kecamatan Bluluk selama lima tahun lebih, menurut keterangan beberapa wali murid ketika ditanya wartawan koran ini.

Ironisnya Kepala SDN Kuwurejo II Triwarno dengan berkata bohong kepada Wali Murid  memungut 150 ribu rupiah untuk dibelikan paving untuk halaman sekolahan, namun kenyataannya saat ini tidak ada bukti apapun.

Dihimpun dari nara sumber didapat bahwa tarikan (Pungutan) tiap tahun 150 ribu rupiah dan membayarnya  setelah panen petani dan diperkirakan  setiap Maret mulai ada pembayaran. Buat apa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekarang sudah digalakkan pemberantasan korupsi dan akan merusak citra nama baik Kabupaten Lamongan. uSPN

0 komentar:

Posting Komentar