LAMONGAN - Kepala SDN Kuwurejo II Triwarno pungli (Pungutan Liar) sebesar 150 ribu rupiah per wali murid, hal ini sudah biasa dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Kuwurejo II Kecamatan Bluluk selama lima tahun lebih, menurut keterangan beberapa wali murid ketika ditanya wartawan koran ini.
Ironisnya Kepala SDN Kuwurejo II Triwarno dengan berkata bohong kepada Wali Murid memungut 150 ribu rupiah untuk dibelikan paving untuk halaman sekolahan, namun kenyataannya saat ini tidak ada bukti apapun.
Dihimpun dari nara sumber didapat bahwa tarikan (Pungutan) tiap tahun 150 ribu rupiah dan membayarnya setelah panen petani dan diperkirakan setiap Maret mulai ada pembayaran. Buat apa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekarang sudah digalakkan pemberantasan korupsi dan akan merusak citra nama baik Kabupaten Lamongan. uSPN
Ironisnya Kepala SDN Kuwurejo II Triwarno dengan berkata bohong kepada Wali Murid memungut 150 ribu rupiah untuk dibelikan paving untuk halaman sekolahan, namun kenyataannya saat ini tidak ada bukti apapun.
Dihimpun dari nara sumber didapat bahwa tarikan (Pungutan) tiap tahun 150 ribu rupiah dan membayarnya setelah panen petani dan diperkirakan setiap Maret mulai ada pembayaran. Buat apa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekarang sudah digalakkan pemberantasan korupsi dan akan merusak citra nama baik Kabupaten Lamongan. uSPN
0 komentar:
Posting Komentar