Kamis, 09 Februari 2012

Gratifikasi Identik Penipuan

NGANJUK : Gratifikasi adalah merupakah tindakan yang mengarah pada kejahatan sesuai dengan pengakuan dari Jahuri, adik kandung  Ro diyah. Warga Ds. Kedungrejo, Kec. Tanjung anom pada lembar edisi 127/ 11 Januari 2012 kemarin bahwa kronologisnya sudah nampak se kali bilamana uang tersebut akan dibikin syu kuran BPD Kedungrejo bilananti putra Rodiyah sudah menjabat Modin, namun mulai tahun 2008 hingga sekarang belum kunjung ada alias bo hong dengan bukti si anak korban belum jua menduduki jabatan Modin, oleh sebab itu maka sumber berbicara apabila hal tersebut sudah bisa dikategorikan menipu “Katanya”.

Fakta dilapangan dalam rumornya telah mentuding bahwa otaknya adalah ketua BPD sendiri yaitu Sujarwo dengan tenden si menggunakan lembaganya BPD. Para warga semakin dapat merasakan bahwa da lam hal ini tidak akan segera ada realisasi nya maka warga misterius tadi mengancam akan memperkarakan kelembagaan BPD terutama ketuanya dan yang perlu disikapi oleh masyarakat disini karena seorang ke tua sangat berperan sekali sedangkan ang gota itu ibarat aja anthek “dalam argu mentnya”.

Disamping itu para warga masyarakat sudah banyak yang mengerti jika semua itu adalah sudah merupakan sindikat / ling kungan setan yang sengaja membodohi orang yang tidak mengerti jalur atau pro sedur, yang intinya memakan uang orang yang bodoh, maka terkesan yang dimakan tersebut adalah barang yang haram. “Lepas itu sengaja apa tidak adalah bersikap seper ti Kelompok Grandong, memakan mangsa tanpa memakai otak “kata sumber”

Itulah perilaku ketua BPD karena Si Ke tua adalah orang yang cukup berpolitik na mun politik untuk berbuat bohong dan bu suk. Sudipo, S.Sos Camat Tanjunganom selaku kepala Wilayah di Tanjunganom Khususnya berkomentar selasa, 17 Januari 2012 apabila kasus diKedungrejo tersebut segera dituntaskan agar masyarakat lebih mengerti atas kebenarannya.uTut

0 komentar:

Posting Komentar