Kamis, 12 Januari 2012

Billyard Ananta Dalam Perlindungan Muspika Ngimbang

LAMONGAN : Berdasarkan penga kuan Antok yang mempunyai 4 meja Billyard dan Play station tempat di bela kang kantor  Kecamatan Ngimbang. Pada saant di hadapan Kepala Desa  Nur Hadi  dean tiga anggota Polsek Ngimbang  bawa sana Antok mengatakan usaha  Billyadnya telah mendapat Izin  dari pihak Muspika setempat  dan pengakuan ini telah diucap kan di  dalam Balai Desa Ngimbang  tang gal 31 Desember 2011  hari sabtu jam 09.00 wib  dalam acara  penyelesaian per selisihan dengan tetangga samping rumah  yang bernama yono  dalam penyelesaian tersebut telah disepakati  perdamaian dari kedua belah pihak , kata Yono yang dila porkan Antok.

Namun perselisihan dan penyelesaian sangat lucu dan mengelikan dalam kese pakatan itu  yakni : Yono dilarang memba kar sampah di depan rumah, Yono dilarang menyirami halaman rumahnya, Yono dilarang memukul benda yang berbunyi

Dari keterangan salah satu anggota Pol sek Ngimbang, bahwa Antok melaporkan Yono tetangganya sendiri  sebanyak  lima kali  malah terbalik  bukanya Antok  usaha nya Billyard  di ruang terbuka dan play station  sudah jelas mengganggu tetangga pada malam hari suara sangat keras  di samping itu juga siang hari anak-anak kecil  berimbas merusak mental dan moral pela jar yang bolos di tempat itu dengan teriak an-teriakan  bermain Billyard dan Play station  serta bisingnya motor yang meraung-raung. Ditambah lagi keterangan Antok  dirumahnya mengatakan  usaha Billyard dan Play station  pernah didatangi Porles  Lamongan pernah masuk TV  dan sudah pernah masuk Koran, ada apa ? uTeam

0 komentar:

Posting Komentar