Nganjuk-OPSI
Belasan reformasi bergulir seberapa besar akselerasi pembangunan multi sektoral dan multi aspek kehidupan apa yang lebih baik dari era sebelumnya, apasih produk reformasi yang ditampilkan? Mungkin sebuah kebebasan atau berdemokrasi lupa etika atau mungkin juga sistem dan bentuk pemerintahan serta perangkatnya dan juga penegak aturan yang hanya sebatas coba-coba jika masyarakat tidak bergejolak ya dipertahankan. Atau sebaliknya.
Paguyuban Kepala Urusan Agama Kementerian Agama di Kabupaten Nganjuk, Ketua Pak Kholik panggilan akrabnya, Sumitro Sekretaris dan Ben dahara Komarudin. Dipaguyuban ini kas desa ter himpun finansial yang tidak sedikit mungkin kedepan untuk menunjang kesejahteraan anggota. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya. Karena khas itu loyalitas digunakan oleh sang bendahara yaitu Komarudin. Dalam waktu dan tempat terpisah sebagian anggota pagu yuban mengatakan pada media ini bahwa Komarudin kepala KUA Tanjunganom waktu itu di pleser oleh oknum LSM Gertak. Atas kasus Demangan yang berakibat 6 juta lebih rupiah disuapkan ke oknum LSM, uang itu diambil dari kas paguyuban KUA dan lagi adanya Inspektur Jenderal mengaudit penggunaan uang negara sehubungan dengan biaya operasio nal yang ada di KUA Tanjunganom ditemu kannya pemakaian uang negara itu diluar juklak berakibat Komarudin sebagai peng guna anggaran harus mengembalikan ke kas negara sebesar kurang lebih 4 juta rupiah dan uang ini diambilkan dari kas paguyuban KUA, masih dalam perkataan sebagian anggota KUA itu bahwa akibatnya sebuah perbuatan itu ditanggung oleh orang yang berbuat bukan orang lain atau dalam istilah lain tiada dosa akibat orang lain. Tegasnya dengan nada serius. Komarudin dimintai keterangan atas perbuatan itu oleh media ini dia menyatakan bahwa biarkan orang itu ngomong sepuasnya. Kilahnya dengan nada melas. u Kom
Belasan reformasi bergulir seberapa besar akselerasi pembangunan multi sektoral dan multi aspek kehidupan apa yang lebih baik dari era sebelumnya, apasih produk reformasi yang ditampilkan? Mungkin sebuah kebebasan atau berdemokrasi lupa etika atau mungkin juga sistem dan bentuk pemerintahan serta perangkatnya dan juga penegak aturan yang hanya sebatas coba-coba jika masyarakat tidak bergejolak ya dipertahankan. Atau sebaliknya.
Paguyuban Kepala Urusan Agama Kementerian Agama di Kabupaten Nganjuk, Ketua Pak Kholik panggilan akrabnya, Sumitro Sekretaris dan Ben dahara Komarudin. Dipaguyuban ini kas desa ter himpun finansial yang tidak sedikit mungkin kedepan untuk menunjang kesejahteraan anggota. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya. Karena khas itu loyalitas digunakan oleh sang bendahara yaitu Komarudin. Dalam waktu dan tempat terpisah sebagian anggota pagu yuban mengatakan pada media ini bahwa Komarudin kepala KUA Tanjunganom waktu itu di pleser oleh oknum LSM Gertak. Atas kasus Demangan yang berakibat 6 juta lebih rupiah disuapkan ke oknum LSM, uang itu diambil dari kas paguyuban KUA dan lagi adanya Inspektur Jenderal mengaudit penggunaan uang negara sehubungan dengan biaya operasio nal yang ada di KUA Tanjunganom ditemu kannya pemakaian uang negara itu diluar juklak berakibat Komarudin sebagai peng guna anggaran harus mengembalikan ke kas negara sebesar kurang lebih 4 juta rupiah dan uang ini diambilkan dari kas paguyuban KUA, masih dalam perkataan sebagian anggota KUA itu bahwa akibatnya sebuah perbuatan itu ditanggung oleh orang yang berbuat bukan orang lain atau dalam istilah lain tiada dosa akibat orang lain. Tegasnya dengan nada serius. Komarudin dimintai keterangan atas perbuatan itu oleh media ini dia menyatakan bahwa biarkan orang itu ngomong sepuasnya. Kilahnya dengan nada melas. u Kom
0 komentar:
Posting Komentar