Minggu, 06 November 2011

Abdul Malik Kepala UPT Pertanian Kec. Kedungpring Grandong Kios Pupuk Bersubsidi

Abdul Malik
Lamongan-OPSI
Hasil temuan OPSI di lapangan setiap kios pupuk resmi bersubsidi se Kecamatan Kedungpring mengeluh atas perbuatan Abdul Malik Kepala UPT Pertanian yang sering menarik upeti Rp 500 ribu / kios, itupun dilakukan untuk memperkaya dirinya sendiri  atas keterangan Kios Pupuk kepada wartawan koran ini, jadi bukan untuk meningkatkan mutu pertanian, malah menarik upeti.Dana PUAP (Pengem bangan Usaha Agrobisnis Pedesaan)   pada tahun 2010 di empat Desa Mekanderejo, Karangcangkring, Banjarejo dan Kradenan, setiap ketua Gapoktan tentang dana PUAP mengatakan dibelikan pupuk kemudian Kios Pupuk Resmi mengatakan tidak dibelikan Pupuk ditambah lagi  mengatakan di Depositokan.

Jadi dana PUAP tersebut tidak disalurkan ke Kelompok Tani sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala UPT Pertanian  Abdul Malik ketika ditanya tentang dana PUAP tahun 2010  tidak mau menjawab, malah seperti bermuka srigala yang mau menerkam dan menglihkan pembicaraan dan tidak bisa mengatasi atau merealisasi  tentang dana PUAP  bisanya hanya penarik upeti tidak layak menjadi Kepala UPT. Hal ini sudah jelas UPT Pertanian Kedungpring tidak mampu mengatasi hal-hal yang ada kaitannya dengan Pertanian, akan tetapi malah menarik upeti di 101 Ketua Kelompok Tani di Kec. Kedungpring sebesar Rp 150 ribu ternyata masuk kantong sendiri. uSpn / Scj

0 komentar:

Posting Komentar