Senin, 17 Oktober 2011

Puluhan Konsumen Merasa Dipecundangi Oleh Dealer Rora Surya Srono

Tio Konsumen
Banyuwangi-OPSI
Ibarat sudah jatuh ketimpa tangga pula, hal seperti itulah yang sekarang tengah dirasakan oleh puluhgan konsumen dealer Motor Yamaha Roda Surya Sro no yang berada dikecamatan  kabupaten banyuwangi, bagai mana tidak setelah sekian lama menunggu BPKB motor yang telah dibelinya pada dea ler tersebut yang juga diketahui jika BPKB itu ternyata telah digelapkan dan dibawa kabur oleh salah satu pegawainya dengan dijaminkan ke KSP Tiara Genteng untuk pinjam uang, seperti yang telah diberitakan Koran OPSI pada beberapa edisi yang lalu, kini para konsumen juga dipaksa untuk mengeluarkan uang lagi sebagai biaya penebusan BPKBnya agar bisa diambil dari KSP Tiara.

Tentu saja hal ini memicu kemarahan dan kekecewaan konsumen, salah satunya yang bernama Tio warga desa Purwo harjo, Kec. Purwoharjo, Kab. Banyuwangi, pada Koran Opsi Tio mengutarakan bahwa dirinya merasa sangat kecewa dengan ben tuk penyelesaian yang diputuskan oleh pi hak dealer, karena sebagai yang sudah diru gikan seharusnya malah dapat kemudahan dan bukannya malah dimintai uang lagi.


“Kalo ngomongne kerugian saya sudah sangat merugi mas, hampir setahun ini saya mondar – mandir  ngurusi BPKB, sudah ti dak terhitung biaya yang harus saya keluar kan dan belum lagi rugi waktu dan tenaga tapi kenapa sekarang saya malah mau diperas lagi”, ujar Tio, “sampai kapanpun saya nggak mau keluar duit lagi, kalau perlu saya laporkan hal ini ke Polres Banyuwangi jika pihak Polsek Srono tidak bisa tegas menanganinya”, pungkasnya

Karena masih menurut Tio sebenarnya pihaknya bersama-sama konsumen lain yang juga sudah menjadi korban dealer Ro da Surya Srono telah melaporkan kasusnya itu ke Polsek Srono tapi penanganannya dinilia Tio terlalu lamban sehingga menjadi berlarut-larut tanpa ada kepastian. Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Khoirul selaku kepala dealer Roda Surya Srono melalui pon selnya, Khoirul membenarkan jika pihak nya memutuskan penyelesaian dengan cara membagi kerugian menjadi 3 bagian yaitu 35% dealer 35% KSP Tiara dan yang 30% lagi konsumen,” konsumen sudah sepakat semua kok, apalagi itu juga sesuai petunjuk dan arahan Polsek Srono ,”tegas Khoirul, “makanya saya juga heran kalau masih ada saja konsumen yang rewel”, tambahnya dengan lantang.

Namun banyak khalayak ramai yang menilai kalau bentuk penyelesaian seperti itu tetap saja pihak konsumen yang terus dirugikan, seperti yang diutarakan Edi Kur nia salah satu warga yang getol mengikuti perkembangan kasus ini, “konsumen jangan dibebani lagi karena selama ini mereka su dah banyak dirugikan, seharusnya pengam bilan BPKB dari KSP menjadi tanggung ja wab dealer, karena toh kasus ini terjadi juga atas keteledoran system marketing mereka sendiri”, tuturnya  Maka ikuti terus perkem bangan kasus dealer Roda Surya ini pada edisi Koran OPSI berikutnya. uTeam

0 komentar:

Posting Komentar