Senin, 17 Oktober 2011

Fenomena Penambangan Tanah Illegal di Bendoagung, Pemdes Tutup Mata

Penambangan tanah
Trenggalek-OPSI
Penambangan tanah bengkok desa Bendo agung yang bertempat di dukuh Dungdowo, desa Bendoagung yang di lakukan oleh oknum pengu saha batu bata membuat geram warga Bendo agung, penambangan illegal tanah tersebut ber dampak buruk dan merusak lingkungan hidup. Pa salnya akibat penambangan yang telah di lakukan bertahun-tahun tersebut telah berakibat pada amblesnya jalan raya Kampak-Munjungan. Anehnya Pemerintah Desa setempat tutup mata akan hal tersebut dan seakan-akan tidak mau tahu, padahal penambangan tersebut berada di tanah bengkok desa Bendoagung.

Menurut sumber informasi yang tidak mau di sebutkan namanya (sebut saja U), menuturkan, saya pernah konfirmasi sama salah satu Perangkat Desa Bendoagung tentang hal ini mas, diapun mengatakan ka lau dia sendiri juga kesal dengan penam bangan di bengkok desa ini, namun apa daya, karena hanya seorang perangkat dia tidak bisa berbuat apa-apa, begitu mas, “tu tur sumber informasi”.

Sumber informasi lainnya yang tak mau di sebutkan namanya menuturkan, bahwa penambangan tanah tersebut sudah berlang sung lama, dan hanya membuat keuntungan sepihak, dan berakibat buruk bagi ling kungan. Demi kelestarian dan terjaganya lingkungan hidup dan menghindari kerusak an lingkngan hidup, penambangan tersebut sudah selayaknya untuk di tertibkan. Dan mendapat perhatian dari pihak terkait. Baik dari Pemerintah Desa setempat maupun da ri pihak terkait lainnya.   Bersambung Edisi Berikutnya. uR - 6

0 komentar:

Posting Komentar