Kamis, 06 Oktober 2011

Pemerintahan Desa Kalirejo, Kec. Kabat, Buat Surat Keterangan Ghoib

Banyuwangi-OPSI
Warga Yang Bernama Herniati Umur 31 Tahun Desa Kalirejo Me mintak Surat Keterangan Kepada Rt Dan Rw Setempat Guna Untuk Menceraikan Suwaminya Yang Ber nama Miftahudin Ada salah satu umur 34 tahun dan ahkirnya RT da RW membuat surat pengantar ke desa setelah , surat di teliti dan sek sama oleh kepala desa yang ber nama wiwin zuama”syah mem buatkan surat keterangan ghoib ,yang bertandatangan di bawah ini kepala desa kalirejo kecamatan ka bat kabupaten banyuwangi ,dengan ini me nerangkan dengan sebenar benarnya bahwa ,nama miftahudin umur 34 tahun pekerja an pegawai swasta alamat prum kalirejo blok 27,rt 03 rw 03 kecamatan kabat kabupaten banyuwangi ,orang tersebut di atas benar ,benar telah meninggalkan desa kami dengan meninggalkan istrinya,yang bernama herniati umur 31 tahun pekerjaan wiraswaata alamat prum,kalirejo permai blok 27 ,rt 03 rw 03 ,kecamatan kabat ka bupaten banyuwangi .

Yang hingga kini selama kurang lebih 3 (tiga tahun )dengan tidak di ketahuI ditem pat tinggalnya (alamat )terahirnya secara pasti ,dan kepergianya tersebut ,tanpa sepengetahuan istrinya maupun aparat desa kalirejo maupun yang lain ,demikian surat keterangan ini kami buat untuk diperguna kan sebagaimestinya .yang bertandatangan di surat keterangan ini ,kepala desa kalirejo kecamatan kabat kabupaten banyuwangi jawa timur Indonesia .

Setelah di konfermasi oleh wartawan midia opsi di kantornya pada hari rabu 14 september th 2011 ,kepala desa wiwin me maparkan beraninya membuat surat kete rangan ini berdasarkan ada surat pengantar dari RT DAN RW MAS ,Oleh sebab itu sa ya langsung mendatangani dengan di sertai setempel kepala dsa kalirejo .rt dan rw mau pun warga mengatakan memang benar yang bernama miftahudin tidak kelihat an di rumahnya maupun di lingkung an desa kalirejo ,setelah ada surat kete rangan ini tahu tahu yang bernama miftahudin muncul di desa kalirejo, padahal selama 3 th tidak pernah ada di rumahnya .Tetapi adanya Miftahu din ada dan pernah melaporkan saya ke Polres Banyuwangi, saya tenang-tenang aja, karena saksi banyak kalau selama ini Miftahudin tidak pernah ada di rumahnya maupun di desa Kali rejo. Dan juga Kades menamabahkan perceraian masih belum selesi dan masih di lanjut di Pengadilan Agama Banyuwangi, dan juga Miftahudin pernah minta gono-gini sama istrinya berupa sepeda montor dan juga pernah minta uang sama orang tuanya Herniati sebesar Rp 2 juta tetapi sama orang tuanya Herniati di kasih Rp. 500 ribu. Kepala Desa Kalirejo Wiwin pernah di lapor kan sama Miftahudin di Polres Banyuwangi tetapi laporan di tolak sama angota Polres Banyuwangi, dan sekarang Herniati pergi ke Pulau Dewata (Bali), karena Kades merasa benar dan tidak bersalah terkait membuat surat keterangan ghoib. Karena tidak senang sama Suaminya yang sering membuat onar dan sering SMS lewat pon sel, tutur Kades Kalirejo. uMbah Din

0 komentar:

Posting Komentar