Lamongan-OPSI
Dengan berkerja sama dalam ke pengurusan sertifikat tanah (mas sal) PD. BPR Kab. Lamongan Kepa la Kantor Munif dan sekretaris Nur roso ketika OPSI KPK datang selalu tidak ada di tempat dari keterangan penerima tamu yang datang.
Apakah ini yang dinamakan pe layanan masyarakat Bank Daerah La mongan yang baik ada tulisan se belah pintu masuk bagian tingkat atas lantai 2 yang berbunyi Bersama Membangun Masa Depan. Demi keamanan dan keselamatan uang / barang berharga anda, mintalah ban tuan pengawalan pada Kepolisian se tempat, Pengamanan / Pengawalan tersebut tidak dikenakan biaya”.
Sudah berjalan 3 tahun warga Kecamatan Bluluk, Lamongan me nunggu kedatangan sertifikat tanah yang bekerja sama dengan kantor PD. BPR Kabupaten Lamongan pembayaran secara kredit dan bu nga sangat tinggi pembayaran ter lambat di denda, namun saat ini sudah lu nas akan tetapi belum menerima apa-apa atau keterangan dan penjelasan tentang ka pan datangnya sertifikat di 9 Desa di Keca matan Bluluk antara lain Desa Bluluk, Bron jong, Songowareng, Talunrejo, Cangkring, Sumberbanjar, Kuwurejo, Prinpen, Sumber gondang.
Dan ada lagi Desa Kandangrejo Keca matan Kedungpring sudah berjalan satu ta hun lebih lima bulan sudah lunas belum juga datang sertifikat tanah yang bekerja sama dengan PD. BPR Kabupaten Lamongan. Sa at ini OPSI KPK memantau terus jalannya sertifikat tanah yang bekerja sama PD. BPR Kabupaten Lamongan tak kunjung datang selama ini. uSPN / SCJ
Dengan berkerja sama dalam ke pengurusan sertifikat tanah (mas sal) PD. BPR Kab. Lamongan Kepa la Kantor Munif dan sekretaris Nur roso ketika OPSI KPK datang selalu tidak ada di tempat dari keterangan penerima tamu yang datang.
Apakah ini yang dinamakan pe layanan masyarakat Bank Daerah La mongan yang baik ada tulisan se belah pintu masuk bagian tingkat atas lantai 2 yang berbunyi Bersama Membangun Masa Depan. Demi keamanan dan keselamatan uang / barang berharga anda, mintalah ban tuan pengawalan pada Kepolisian se tempat, Pengamanan / Pengawalan tersebut tidak dikenakan biaya”.
Sudah berjalan 3 tahun warga Kecamatan Bluluk, Lamongan me nunggu kedatangan sertifikat tanah yang bekerja sama dengan kantor PD. BPR Kabupaten Lamongan pembayaran secara kredit dan bu nga sangat tinggi pembayaran ter lambat di denda, namun saat ini sudah lu nas akan tetapi belum menerima apa-apa atau keterangan dan penjelasan tentang ka pan datangnya sertifikat di 9 Desa di Keca matan Bluluk antara lain Desa Bluluk, Bron jong, Songowareng, Talunrejo, Cangkring, Sumberbanjar, Kuwurejo, Prinpen, Sumber gondang.
Dan ada lagi Desa Kandangrejo Keca matan Kedungpring sudah berjalan satu ta hun lebih lima bulan sudah lunas belum juga datang sertifikat tanah yang bekerja sama dengan PD. BPR Kabupaten Lamongan. Sa at ini OPSI KPK memantau terus jalannya sertifikat tanah yang bekerja sama PD. BPR Kabupaten Lamongan tak kunjung datang selama ini. uSPN / SCJ
0 komentar:
Posting Komentar