Sabtu, 10 September 2011

Proyek Senilai Rp 103 M di Kec. Kanor, Oleh PT. Adi Karya Diprotes Warga

Proyek perbaikan tanggul yang diprotes warga
Bojonegoro-OPSI
Dana APBN senilai Rp 103 M yang dialokasikan untuk Penanggulangan Bencana berupa perbaikan Tanggul Bantaran Bengawan Solo sepanjang 15 KM, diprotes warga lantaran polusi debu di lokasi pembangunan mengganggu warga Kec. Kanor, Kab. Bojonegoro. Proyek APBN 103 miliar rupiah itu tendernya dikerjakan oleh PT. Adi Karya meliputi tanggul Ds. Sarangan, Cangaan, Kabalan, Piyak, Tambakrejo, Ka nor, Kedungprimpen, dan Pucangarum. Se panjang 15 KM dari nilai Rp 103 M terea lisasi Rp 98 M. Untuk pekerjaan tanggul sepanjang 15 KM selama 6 bulan.

Sebelumnya pada pengerjaan proyek perbaikan tanggul sepanjang Bantaran Be ngawan Solo di Kec. Kanor itu di kerjakan oleh PT. NK Karya kurang profesional se hingga PT tersebut gulung tikar. Sementara PT. Adi Karya dalam pengerjaan proyek ini di khawatirkan sama dengan PT. NK Kar ya. Beberapa Kades yang wilayah desanya turut terkena proyek dilibatkan oleh PT. Adi Karya untuk sub (pemasok material) pada hal hal tersebut serupa yang sebelumnya pernah terjadi kades-kades yang menjadi sub PT sebelumnya sampai saat ini belum terbayar lantaran kontraktornya merugi.

Di samping itu, warga yang terkena lo kasi proyek juga merasa resah lantaran debu berhamburan disebabkan banyaknya kendaraan pengangkut material. Debu-debu itu mengakibatkan polusi apalagi saat mu sim kemarau. Sedangkan dari pihak PT. Adi Karya tidak ada antisipasi seperti penyiraman air memakai mobil tangki air, ternyata hanya memakai mobil truk gerobak dikasih terpal pada jalan kampung, dan perkotaan serta desa-desa yang terkena proyek. Para warga desa mengancam akan mendemo PT. Adi Karya serta memblokir jalan supaya proyek dihentikan.
u Mas / eka / bam / edc

0 komentar:

Posting Komentar