Sabtu, 10 September 2011

Proyek Pavingisasi Desa Gambirono Dikerjakan Asal-Asalan

Jember-OPSI
Turunnya Alokasi Dana Desa yang biasa dikenal dengan nama ADD merupakan ber kah tersendiri bagi seorang kepala desa ti dak terkecuali di Kabupaten Jember, me mang dengan dicairkannya ADD tidak ber masalah apalagi ADD memang diperuntuk kan untuk pembangunan Desa sehingga ada sebuah perkembangan kemajuan bagi desa itu sendiri baik disektor ekonomi maupun disektor keamanan,tentu saja bila sepanjang dalam anggaran proyek pelaksanaannya se suai dengan aturan main yang telah diba kukan oleh pemerintah,namun jika penggu naan anggaran tidak sesuai dan sudah dapat dipastikan mengurangi mutu dan kwalitas maka pada akhirnya masyarakatlah yang dirugikan dan sudah barang tentu ketahan an proyek pembangunan tersebut sangat diragukan alias gak tahan lama,disamping masyarakat yang dirugikan lebih dari itu pemerintah percuma mengucurkan ang garan

Saat ini Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari mendapat ADD yang dialokasi kan pada tiga titik yakni pada program proyek Pavingisasi di dusun Krajan yang masing-masing panjang kurang lebih 174 m, saat Tim OPSI KPK tinjau lokasi me nemui beberapa penyimpangan diantaranya ukuran paving ketebalan 6 cm sementara sebagai dasar atau landasan sebelum paving dipasang menggunakan hamparan tanah yang mestinya menggunakan amparan pasir uruk yang kemudian disiram dan dipadat kan baru kemudian dipasang paving,untuk pengunci bagian tepi atau pinggiran meng gunakan semen langsung,menurut kepala desa Gambirono yang berada dilokasi saat Tim OPSI KPK dating dilokasi menuturkan bahwa panjang untuk pavingisasi adalah 174 dan semuanya 3 titik berada di lokasi dusun krajan, saat ditanya berapa anggaran untuk 3 titik,kepala desa Budiyono secara acuh tak acuh dan terkesan melecehkan kehadiran Tim OPSI KPK tidak menjawab perihal anggaran.

Sebenarnya tim OPSI KPK tidak begitu tahu seperti apa RAB nya, akan tetapi jika pengerjaannya seperti yang kami lihat maka sudah dapat dipastikan Pavingisasi di dusun Krajan Gambirono ini tidak akan bisa berta han lama,untuk mencari tahu bagaimana aturan main yang sebenarnya tim OPSI KPK mencoba mendatangi kantor Keca matan Bangsalsari untuk menemui camat Bangsalsari akan tetapi yang bersangkutan tidak sedang berada ditempat maklum senin kemaren 29 Agustus merupakan hari libur jelang lebaran.

Begitupun saat tim OPSI KPK menda tangi Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) tidak berhasil karena juga hari li bur jelang lebaran, melihat fakta dilapangan ini sudah saatnya pihak terkaid seperti Ban was tidak hanya puas menerima laporan diatas meja saja tetapi justru harus rajin melakukan cek lokasi bahkan mungkin me lakukan sidak,dengan demikian anggaran pemerintah yang dikucurkan tidak sia-sia dan sesuai dengan peruntukannya.
u Tim

1 komentar:

NINIS AMRINA ROSYADA mengatakan...

artikel ini di tulis pada tahun berapa min ?

Posting Komentar