Sabtu, 10 September 2011

Lahan Tambang PT. AI Terus Dijarah Penambang Illegal

Lahan tambang PT AI
Tanah Bumbu-OPSI
Kebupaten Tanah Bumbu adalah ka bupaten yang baru berusia kurang lebih 8 tahun di wilayah Kalimantan Selatan. Tapi jangan harap menemukan hutan tropis khas Borneo di wilayah ini. Tanah Bumbu seka rang kotanya berdebu bising, tidak ramah sensitif, kota Tanah Bumbu berubah karena penambangan batubara. Bopeng berwajah penuh jerawat bagitulah potret mutakhir hutan di Kalimantan, Kab. Tanah Bumbu dan Kab. Kota Baru wilayah tambang.

Hutan wilayah tambang yang dulu rimbun nan hijau kini berubah menjadi k olam-kolam raksasa yang kedalamanya mencapai 50-100 meter sementara pendu duk setempat belakangn ini rentan kena penyakit. Penambangan batubara besar-besaran sejak bebarapa tahun ini memang sangat parah terhadap merusak alam di Kab. Tanah Bumbu. Km 19-20-26 dan 33 Kec. Mantewi, lahan PKB2B PT. AI, yang sekarang ini marak dijarah oleh penambang dan seolah-olah surga bagi penambang  sepanyol.

Hampir sekitar  ratusan unit alat berat yang bekerja di tambang dan ratusan truk truk pengangkut batubara hilir mudik siang dan malam, ini menjadi pemandangan kera kusan para penambang sepanyol, diduga para aparat penagak hukum yang terlibat dalam melindungi penambangan sepanyol ini. Hutan tanah adalah milik Tuhan dan batubara adalah (barang Tuhan bagi rata) itulah kata-kata ucapan yang sering terde ngar di mulut penambang sepanyol, hingga mereka bebas melakukan aktivitasnya, diduga karena sudah ada aturan main pembayaran per tonase maupun uang bu lanan dengan oknum penagak hukum dari yang berpangkat bawah sempai atas.

Hal ini sudah cukup lama berjalan de ngan mulus, sehingga membuat para  oknum penegak hukum yang bertugas di  Tanah Bumbu menjadi gelap mata. Hasil  investigasi opsi di lapangan pada bulan  Agustus 2011 lalu, kerusakan lingkungan di Kab. Tanah Bumbu khusus km 26 dan sekitarnya sangatlah parah, para penam bang sepanyol terus berlomba-lomba me ngeruk perut bumi, mengambil emas hitam dengan semaunya saja.

Hingga air limbah dari tambang di buang begitu saja ke sungai tanpa melalui proses terlebih dahulu sesuai dengan aturan AM DAL. Menurut sumber yang di himpun  OP SI dari para penambang sepanyol, mereka berani menambang lantaran sudah di be kengi oleh oknum aparat penagak hukum, sehinga kami berani menambang, dan juga untuk legalitas kami ada di berikan SPK da ri pemilik KP, tapi kami tidak bekerja di KP tersebut itu hanya formalitas saja, hal inipun sudah di ketehui oleh aparat. Dan juga para penambang sering juga di razia oleh aparat penagak hukum, tapi yang di tangkap ha nyalah para penambang yang tidak mau membayar sesuai dengan aturan.
u R

0 komentar:

Posting Komentar