Kamis, 22 September 2011

Pengadaan Tanah 5 Ha di Pacet Disoal

Mojokerto-OPSI  
DPRD Kota Mojokerto akan memanggil sejumlah SKPD di Pemkot Mojokerto terkait masalah pengadaan tanah seluas 5 hektare di Pacet Kab. Mojokerto. Pasalnya, dewan mendapatkankan informasi anggaran pengadaan tanah melalui APBD 2002 se nilai Rp 3 miliar itu ada kelebihan Rp 500 juta setelah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).     

Anggota DPRD Kota Mojokerto,  Aris Santriyo Budi  mengaku terkejuti menda pat informasi kalau Kabag Pemerintah Drs Suhartono MSi melalui  keterangannya oleh Tim Pulbalket dari Kejari Mojokerto terkait masalah tanah Pemkot di Pacet. Padahal, selama ini tanah di Pacet tak ada masalah.“ Kalau tak ada masalah mengapa tim Pulbaket dari Kejari Mojokerto turun ke Pemkot Mojokerto sekaligus meminta keterangan Pak Hartono,”katanya.Padahal, selama dia menjadi anggota DPRD tidak pernah ada anggaran untuk pengadaan tanah di Pacet. Selain itu, tidak ada alokasi anggaran diperuntukkan terkait masalah tanah di Pacet.   

Karena itu, ia akan mendorong Fraksi PAN mendesak Komisi A bidang hukum dan pemerintahan untuk menggelar dengar pendapat dengan SKPD terkait masalah itu. Alasannya, biar mengetahui apakah pengadaan tanah itu sudah sesuai prosedur, apakah tanah itu sudah menjadi aset Pemkot atau belum. Kalau terjadi masalah apa penyebabnya. Sementara, Kasi Intelejen dari Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto, Yulinar Sinar Pamungkas, SH Mhum  enggan berkomentar tentang masalah ini.    

Namun, salah seorang petugas dari Kejari Mojokerto yang ikut dalam tim pulbaket mengatakan, tim terus  bergerak mengumpulkan data terkait tanah di Pemkot Mojo kerto di Pacet. Tim juga sudah meminta keterangan Kabag Pemerintahan Pemkot Mojokerto, Drs Suhartono. Saya tak bisa jelaskan hasil pemeriksaannya, karena masih digodok tim,”katanya.   

Menurut petugas, tim bergerak menangani tanah Pemkot di Pacet itu. Juga pengembangan dari kasus dugaan korupsi uang Rp 500 juta yang disoal BPK terkait dana pembelian tanah di Pacet. Diduga ada kaitannya dengan tersangka Satori, mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto kini tersandung kasus dugaan korupsi dana bencana tahun 2004.Secara terpisah, Kabag Pemerintahan Pemkot Mojokerto, Drs Suhartono mengaku, sudah  memberikan keterangan apa yang diketahui dalam ruang lingkup tugasnya. Soal pengadaan tanah Pemkot di Pacet, ia mengaku,  tidak tahu. Alasannya, saat itu belum menjabat   Kabag Pemerintahan.u Kar

0 komentar:

Posting Komentar