Surabaya - OPSI.
Rencana Pemkot Surabaya yang akan melepas 683 orang gila penghuni Ling kungan Pondok Sosial (Liponsos) men dapat penolakan Pemprov Jatim. Pasalnya, selama ini pemprov juga telah memberikan dana operasional dan menyiapkan sejumlah panti yang bisa dimanfaatkan.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Jatim, Djumadi Rame lan, Selasa (20/9) mengatakan, pemprov sebelumnya telah mengucurkan dana sekitar Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan untuk keperluan makan pada orang gila di Liponsos.
"Pemprov melalui Biro Kesra sudah men cairkan dana tersebut, sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan penghuni Lipon sos" katanya.
Ditambahkannya, jika yang dikeluhkan adalah daya tampung Liponsos, maka sebenarnya ada satu tempat lagi Kabupaten Malang. Ditempat tersebut, lanjut Djumadi, sudah ada bangunannya, namun tidak ada penghuninya.
Dinas Sosial melalui Bidang Yanrehsos menolak untuk bertanggung jawab terha dap permasalahan di Liponsos yang dikelola Pemkot Surabaya, Pasalnya pengelolaan Orang Cacat Mental di Pondok tersebut sudah dikelola melalui sumber APBD Tingkat II.
"Kami hanya bisa menghimbau kepada UPT lain, apakah dapat menyediakan tem pat untuk relokasi sebagian penghuni di Liponsos" tuturnya
Peliknya permasalahan penyandang ma salah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Surabaya mulai mencuat setelah Dinas Kota Surabaya mengancam akan melepaskan 912 orang gila ke Jalanan. Kebijakan ini adalah dampak dari membludaknya penghuni Li ponsos yang sudah overload. Permasalah an hunian ini juga diperparah dengan habis nya anggaran yang telah terserap sebelum waktunya.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Eko Hariyanto mengatakan Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Pem prov Jatim. Anggaran makan yang dibantu oleh Pemprov telah habis sejak September 2011, padahal ploting anggaran ini disedia kan untuk Desember akibat penghuni yang membludak. Pemkot Surabaya benar-benar kewalahan dengan semakin membeludak nya PMKS yang ditampung di Liponsos Keputih.
Untuk diketahui Pemkot Surabaya be nar-benar kewalahan dengan semakin mem beludaknya PMKS yang ditampung di Ling kungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Meski sudah digerojok anggaran Rp 3 mili ar, ternyata tidak mencukupi untuk meng hidupi penghuni Liponsos hingga Desem ber. Pasalnya September ini, anggaran ter sebut sudah habis. Tentunya jika tidak segera digerojok anggaran lagi, sebanyak 912 penghuni Liponsos ini terancam kelaparan.
Data Pemkot Surabaya menyebutkan, serbuan orang gila ke Surabaya ini puncak nya terjadi pada tahun 2011 ini. Berdasar kan data di Liponsos Keputih, orang gila yang berada di sana hingga April sudah men capai 600 orang. Padahal pada tahun 2010, jumlah orang gila yang ditampung oleh Pemkot Surabaya ini hanya mencapai 500 orang. uDij
Rencana Pemkot Surabaya yang akan melepas 683 orang gila penghuni Ling kungan Pondok Sosial (Liponsos) men dapat penolakan Pemprov Jatim. Pasalnya, selama ini pemprov juga telah memberikan dana operasional dan menyiapkan sejumlah panti yang bisa dimanfaatkan.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Jatim, Djumadi Rame lan, Selasa (20/9) mengatakan, pemprov sebelumnya telah mengucurkan dana sekitar Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan untuk keperluan makan pada orang gila di Liponsos.
"Pemprov melalui Biro Kesra sudah men cairkan dana tersebut, sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan penghuni Lipon sos" katanya.
Ditambahkannya, jika yang dikeluhkan adalah daya tampung Liponsos, maka sebenarnya ada satu tempat lagi Kabupaten Malang. Ditempat tersebut, lanjut Djumadi, sudah ada bangunannya, namun tidak ada penghuninya.
Dinas Sosial melalui Bidang Yanrehsos menolak untuk bertanggung jawab terha dap permasalahan di Liponsos yang dikelola Pemkot Surabaya, Pasalnya pengelolaan Orang Cacat Mental di Pondok tersebut sudah dikelola melalui sumber APBD Tingkat II.
"Kami hanya bisa menghimbau kepada UPT lain, apakah dapat menyediakan tem pat untuk relokasi sebagian penghuni di Liponsos" tuturnya
Peliknya permasalahan penyandang ma salah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Surabaya mulai mencuat setelah Dinas Kota Surabaya mengancam akan melepaskan 912 orang gila ke Jalanan. Kebijakan ini adalah dampak dari membludaknya penghuni Li ponsos yang sudah overload. Permasalah an hunian ini juga diperparah dengan habis nya anggaran yang telah terserap sebelum waktunya.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Eko Hariyanto mengatakan Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Pem prov Jatim. Anggaran makan yang dibantu oleh Pemprov telah habis sejak September 2011, padahal ploting anggaran ini disedia kan untuk Desember akibat penghuni yang membludak. Pemkot Surabaya benar-benar kewalahan dengan semakin membeludak nya PMKS yang ditampung di Liponsos Keputih.
Untuk diketahui Pemkot Surabaya be nar-benar kewalahan dengan semakin mem beludaknya PMKS yang ditampung di Ling kungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Meski sudah digerojok anggaran Rp 3 mili ar, ternyata tidak mencukupi untuk meng hidupi penghuni Liponsos hingga Desem ber. Pasalnya September ini, anggaran ter sebut sudah habis. Tentunya jika tidak segera digerojok anggaran lagi, sebanyak 912 penghuni Liponsos ini terancam kelaparan.
Data Pemkot Surabaya menyebutkan, serbuan orang gila ke Surabaya ini puncak nya terjadi pada tahun 2011 ini. Berdasar kan data di Liponsos Keputih, orang gila yang berada di sana hingga April sudah men capai 600 orang. Padahal pada tahun 2010, jumlah orang gila yang ditampung oleh Pemkot Surabaya ini hanya mencapai 500 orang. uDij
0 komentar:
Posting Komentar