Tulungagung-OPSI
Kini sungai Brantas sudah tidak seperti dulu lagi, sepanjang aliran sungai ini telah terbentuk cekung dan jika musim hujan tiba banyak tanggul maupun jembatan yang roboh akibat liarnya penambangan pasir. Tidak itu saja, yang semakin parah aliran sungai yang semakin dalam ini juga membuat para petani harus rela mengeluarkan uang tam bahan untuk mengairi sawahnya “ya dengan terpaksa mas, karena kalau tidak menyewa diesel untuk mengairi sawah tanaman kami ter ancam kering, kita ngebor buat su mur sampai dalam pun aimya tidak keluar” : Ujar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.
Banyak masyarakat khususnya yang di pinggiran sungai brantas di desa Banjarsari Dsn. Ngegong, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung, pada mengeluh akibat ulah liarnya penambang pasir.” Wah, dam paknya luar biasa mas, setiap tahun saya membayar pajak tanah dengan luas tanah sama dengan ukuran luas tanah yang dulu”, padahal tanah saya ukuran sudah berkurang, gak banyak seperti dulu lagi, karena roboh terkikis air dan ada lagi rumah yang jaraknya tinggal 50 meter dari sungai Brantas. Kalau penambang pasir liar tidak di tertibkan bisa-bisa nggak sampai 10 tahun rumah mereka tenggelam diham paran sungai Brantas, padahal sudah ada bukti Jembatan penghubung antara Batok an - Jeli amblek (ambruk.Red) tapi kenapa penambang pasir disini tetap saja nekat bar aktifitas, dan heran saya lagi, tiap kali mau ada operasi atau razia penertiban, semua penambang pasir selalu sudah tahu lebih dulu, mungkin sudah ada kerjasama antara penambang dengan oknum-oknum tertentu Mas”. ujar salah satu warga.
Walau peraturan dan perundang-undang an jelas melarang penambang pasir liar ini namun para penambang nampak leluasa un tuk melakukan pelanggaran, ironisnya ma lah bertambah banyak, hal ini bisa dimung kinkan karena, selain alasan ekonomi mere ka diduga di backing beberapa oknum yang seharusnya menindak tegas pelanggaran mereka. Tidak menutup ke mungkinan hal ini terjac sepanjang sungai Brantas. Bebepa lembaga pecinta lingkingan hidup sangat menyayangkan tindakan yang kurang tegas dari pemerintah terkait penanganan masalah ini: “Saya sangat menyayangkan sekali, aparat maupun pihak pemerintah yang ter kait akan hal ini, seolah-olah tutup mata dan tutup telinga melihat penambang pasir liar ini, jika hal ini di biarkan mas, bencana besar akan menunggu sepanjang aliran sungai Brantas ini,” ujar aktivis lingkungan hidup.
Pembiaran Pelanggaran, akhirnya nanti menyulitkan sendiri aparat ataupun petugas yang menertibkan, hal inilah yang harus dipikirkan oleh semua pihak, apalagi pelang garan itu telah dijadikan objek pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi se belum bencana besar melanda maka tidaklah salah jika para penambang pasir liar yang menggunakan aturan dilakukan sesuai ketentuan serta pemerintah maupun apar juga harus berani menindak tegas ok numnya yang berusaha menghalangi pener tiban. uWtw. Brh - Bbs
Kini sungai Brantas sudah tidak seperti dulu lagi, sepanjang aliran sungai ini telah terbentuk cekung dan jika musim hujan tiba banyak tanggul maupun jembatan yang roboh akibat liarnya penambangan pasir. Tidak itu saja, yang semakin parah aliran sungai yang semakin dalam ini juga membuat para petani harus rela mengeluarkan uang tam bahan untuk mengairi sawahnya “ya dengan terpaksa mas, karena kalau tidak menyewa diesel untuk mengairi sawah tanaman kami ter ancam kering, kita ngebor buat su mur sampai dalam pun aimya tidak keluar” : Ujar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.
Banyak masyarakat khususnya yang di pinggiran sungai brantas di desa Banjarsari Dsn. Ngegong, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung, pada mengeluh akibat ulah liarnya penambang pasir.” Wah, dam paknya luar biasa mas, setiap tahun saya membayar pajak tanah dengan luas tanah sama dengan ukuran luas tanah yang dulu”, padahal tanah saya ukuran sudah berkurang, gak banyak seperti dulu lagi, karena roboh terkikis air dan ada lagi rumah yang jaraknya tinggal 50 meter dari sungai Brantas. Kalau penambang pasir liar tidak di tertibkan bisa-bisa nggak sampai 10 tahun rumah mereka tenggelam diham paran sungai Brantas, padahal sudah ada bukti Jembatan penghubung antara Batok an - Jeli amblek (ambruk.Red) tapi kenapa penambang pasir disini tetap saja nekat bar aktifitas, dan heran saya lagi, tiap kali mau ada operasi atau razia penertiban, semua penambang pasir selalu sudah tahu lebih dulu, mungkin sudah ada kerjasama antara penambang dengan oknum-oknum tertentu Mas”. ujar salah satu warga.
Walau peraturan dan perundang-undang an jelas melarang penambang pasir liar ini namun para penambang nampak leluasa un tuk melakukan pelanggaran, ironisnya ma lah bertambah banyak, hal ini bisa dimung kinkan karena, selain alasan ekonomi mere ka diduga di backing beberapa oknum yang seharusnya menindak tegas pelanggaran mereka. Tidak menutup ke mungkinan hal ini terjac sepanjang sungai Brantas. Bebepa lembaga pecinta lingkingan hidup sangat menyayangkan tindakan yang kurang tegas dari pemerintah terkait penanganan masalah ini: “Saya sangat menyayangkan sekali, aparat maupun pihak pemerintah yang ter kait akan hal ini, seolah-olah tutup mata dan tutup telinga melihat penambang pasir liar ini, jika hal ini di biarkan mas, bencana besar akan menunggu sepanjang aliran sungai Brantas ini,” ujar aktivis lingkungan hidup.
Pembiaran Pelanggaran, akhirnya nanti menyulitkan sendiri aparat ataupun petugas yang menertibkan, hal inilah yang harus dipikirkan oleh semua pihak, apalagi pelang garan itu telah dijadikan objek pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi se belum bencana besar melanda maka tidaklah salah jika para penambang pasir liar yang menggunakan aturan dilakukan sesuai ketentuan serta pemerintah maupun apar juga harus berani menindak tegas ok numnya yang berusaha menghalangi pener tiban. uWtw. Brh - Bbs
0 komentar:
Posting Komentar