Sabtu, 10 September 2011

Digerebek di Kamar Purel, Mantan Ajudan Bupati Di Non aktifkan

Tulungagung - OPSI.
Mantan ajudan Bupati Tulungagung, Galih Nusantoro (36), dikgerebek  saat kumpul kebo dengan seorang purel atau pemandu lagu di sebuah rumah kos milik Nurlaili di Kel Tretek, Kec Tulungagung, Senin dinihari.

‘’Galih digerebek sekitar pukul 01.30 WIB. Dia bersama pasangan kumpul kebo itu dikeler menuju kantor kelurahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ tutur Ketua RT 01/RW IV, Kel Tretek, Solim.

Tak hanya mereka berdua, puluhan pemuda bersama perangkat kelurahan dan jajaran Mapolsek Tulungagung juga menggiring sejumlah anak kos lain yang rata-rata berprofesi sebagai pemandu lagu (Purel) di sejumlah tempat karaoke untuk mendapat pembinaan sekaligus peringatan.

Namun dari sekitar 10 orang penghuni kos yang digelandang di kantor kelurahan saat itu, hanya Galih dan pasangan kumpul kebonya, Dina Puspita Sari (27), yang paling banyak mendapat sorotan warga.

Hal itu karena dari 12 kamar kos yang dirazia paksa itu hanya Dina yang ketahuan menginapkan pasangan di luar nikah.

Galih sendiri diketahui sudah memiliki dua orang anak dari istri sah yang kini tinggal di Perum Puri Permata F/45, Kel Sembung, Kec Tulungagung.

‘’Saat digerebek, sebenarnya sasaran warga justru polisi yang ditengarai kerap menginap di kamar sebelah Dina, tapi ternyata dia mengantongi surat nikah sehingga sasaran dialihkan ke kamar lain. Tak disangka, ternyata ada Galih di dalam salah satu kamar bersama Purel,’’ ujarnya.

Karena tak mengantongi surat bukti nikah dan diduga berbuat mesum, Galih dan Dina kemudian langsung dibawa ke kantor kelurahan setempat dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor. Beruntung, emosi warga bisa dicegah sehingga aksi massa tidak sampai terjadi.

Namun mobil sedan Honda Grand City Nopol L 1290 QT milik Galih yang terparkir di depan rumah kos akhirnya menjadi sasaran kekesalan para pemuda. Meski tak sampai merusak fisik kendaraan, empat roda sedan berwarna merah metalik itu bannya dikempesi bersama-sama.

Akibatnya, selain menanggung malu dan harus menerimsa sanksi adat berupa kewajiban membayar denda 100 sak semen, Galih tak bisa segera mengevakuasi mobilnya dari lokasi kejadian.

‘’Semua (hukuman) itu dilakukan agar ia tidak semena-mena ataupun mengu langi perbuatannya. Padahal sebagai abdi negara, seharusnya dia bisa menjadi teladan masyarakat, apalagi kumpul kebo dilakukan saat malam Ramadan dan rumah kost itu berada persis di depan masjid,’’ kata Lurah Tretek, Gatot.

Selain memaksa Galih dan Dina membuat surat pernyataan tertulis untuk minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, warga dan perangkat Kel Tretek juga membatasi pemilik rumah kos, Nurlaili, agar tidak lagi menyewakan rumah kos-nya untuk pria dan wanita sekaligus.

‘’Intinya kalau mau disewakan harus jelas, untuk cewek saja atau cowok saja. Tidak boleh campuran seperti sebelumnya, cewek dan cowok jadi satu karena akibatnya terkesan bebas dan tidak terkontrol, apalagi penghuninya kebanyakan berprofesi sebagai purel,’’ ujar Suyono, salah seorang tokoh pemuda Kel Tretek.

Tidak ada konfirmasi ataupun klarifikasi dari pihak Galih maupun Dinas terkait penggerebekan ini.

Mantan ajudan Bupati Heru Tjahjono yang kini menjabat sebagai Kasubbag protokol di bagian rumah tangga pendopo itu hanya diam dan tertunduk malu saat sejumlah wartawan mencoba mengambil gambarnya. .
u Zul

0 komentar:

Posting Komentar