Nganjuk-OPSI
Tanpa sekolah pun bisa lulus ujian Calon Pegawai Negeri Sipil medio 2010 yang lalu di jajaran pemerintahan Kabupaten Nganjuk yang ujian lulus tersebut adalah Agus Setiawan Kades Lumpang Kuek Kec. Jatikalen.
Kelulusan Agus Setiawan dari ujian CPNS itu diberitahukan kepada Universitas Wisnu Wardana Malang oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk karena ijazah yang digunakan untuk pemberkasan CPNS 2010 itu lulusan Universitas Wisnu Wardana Malang dengan Nomor Pokok Mahasiswa 030240121 nomor induk registrasi lulusan 08.02.02.0702. Melalui media ini Kasubag Tata Usaha Unversitas Wisnu Wardana Edi Supomo di dampingi oleh stafnya ia menyatakan bahwa universitas ini telah menerima surat pem beritahuan dari Pemda Nganjuk yang berisi Agus Setiawan telah lulus dari CPNS 2010, setelah dilakukan pengecekan data bahwa Agus Setiawan itu bukan lulusan Wisnu Wardana Malang. Bahkan ada ijazah SH yang bermunculan di Nganjuk, dan Kabu paten Blitar yang menggunakan Universitas ini tanpa melalui persyaratan yang diten tukan. Hal ini dijelaskan di ruang kerjanya jam 10.00 WIB tanggal 03 Agustus 2011 yang lalu.
Ijazah yang disandang Agus Setiawan Program Pendidikan Sarjana Fakultas Eko nomi Universitas Wisnu Wardana Malang itu didapat memalsukan atau palsu berakibat permasalahan ini masuk ranah hukum. Su karmin Sekcam Jatikalen dalam hal ini mem bantu / atau memberikan ijazah kepada Agus Setiawan Kades Lumpang Kuek dan Sukarmin menerima ijazah tersebut dari Su geng Wiyono untuk Kades Lumpang Kuek, Sukarmin resmi tersangka jam 21.00 WIB tanggal 06 Agustus 2011, ia mulai menik mati tahanan di Polres Nganjuk. Agus Se tiawan serta Sugeng Wiyono belum ditahan sejak berita ini diturunkan. Menga pa..?........u Kom
Tanpa sekolah pun bisa lulus ujian Calon Pegawai Negeri Sipil medio 2010 yang lalu di jajaran pemerintahan Kabupaten Nganjuk yang ujian lulus tersebut adalah Agus Setiawan Kades Lumpang Kuek Kec. Jatikalen.
Kelulusan Agus Setiawan dari ujian CPNS itu diberitahukan kepada Universitas Wisnu Wardana Malang oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk karena ijazah yang digunakan untuk pemberkasan CPNS 2010 itu lulusan Universitas Wisnu Wardana Malang dengan Nomor Pokok Mahasiswa 030240121 nomor induk registrasi lulusan 08.02.02.0702. Melalui media ini Kasubag Tata Usaha Unversitas Wisnu Wardana Edi Supomo di dampingi oleh stafnya ia menyatakan bahwa universitas ini telah menerima surat pem beritahuan dari Pemda Nganjuk yang berisi Agus Setiawan telah lulus dari CPNS 2010, setelah dilakukan pengecekan data bahwa Agus Setiawan itu bukan lulusan Wisnu Wardana Malang. Bahkan ada ijazah SH yang bermunculan di Nganjuk, dan Kabu paten Blitar yang menggunakan Universitas ini tanpa melalui persyaratan yang diten tukan. Hal ini dijelaskan di ruang kerjanya jam 10.00 WIB tanggal 03 Agustus 2011 yang lalu.
Ijazah yang disandang Agus Setiawan Program Pendidikan Sarjana Fakultas Eko nomi Universitas Wisnu Wardana Malang itu didapat memalsukan atau palsu berakibat permasalahan ini masuk ranah hukum. Su karmin Sekcam Jatikalen dalam hal ini mem bantu / atau memberikan ijazah kepada Agus Setiawan Kades Lumpang Kuek dan Sukarmin menerima ijazah tersebut dari Su geng Wiyono untuk Kades Lumpang Kuek, Sukarmin resmi tersangka jam 21.00 WIB tanggal 06 Agustus 2011, ia mulai menik mati tahanan di Polres Nganjuk. Agus Se tiawan serta Sugeng Wiyono belum ditahan sejak berita ini diturunkan. Menga pa..?........u Kom
0 komentar:
Posting Komentar