Kios di Desa Bogoran |
Trenggalek-OPSI
Turunnya Program Pemerintah dalam hal pembangunan demi kemajuan Sarana dan Pra sarana Umum memang harus mendapatkan pengawasan yang ketat dari berbagai kalangan, baik dari pihak team monitoring, pemerintahan setempat maupun masyarakat. Seperti halnya program pembangunan 3 buah Kios di Desa Bogoran yang di lakukan oleh Pelaksana PNPM Desa Bogoran.
Dalam Pra Pembangunan kios tersebut telah di bentuk team Monitoring Untuk mengawasi pelaksanakan pembangunan tersebut agar bisa sesuai perencanaan dan lebih maksimal, Namun hal tersebut sangat di sayangkan, kenapa tidak,,??? pasalnya dalam pra pelaksanaan hingga laporan pertanggung jawaban 40% pelaksanaan ada salah satu pengawas yang tidak di libatkan dan tidak di kasih tahu kalau program tersebut sudah di mulai dan di laksanakan, seakan-akan pelaku PNPM tersebut ter kesan slintutan dengan pengawasnya yang sekaligus berprofesi sebagai seorang jur nalis.
Saat Mengetahui Program Tersebut su dah hampir 50% di laksanakan tanpa ada pemberitahuan sebelum nya dari berbagai pihak, Salah satu Pengawas Berprofesi Sebagai jurnalis tersebut (khoirul anam) mencoba mencari tau tentang hal tersebut dan sampai dimana program tersebut ber jalan, Pasal nya Pengawas Tersebut juga tidak Di beri RAP nya, Namun Sayang nya Saat Pengawas mau meminta RAP kepada Mukayan selaku ketua pelaksana PNPM De sa Bogoran, sungguh di sayangkan RAP nya di sana cuman ada satu. padahal Seha rusnya RAP Di perbanyak ataupun Di tem patkan di tempat yang mudah di ketahui oleh orang banyak, sehingga Transparasi dalam pembangunan tersebut menjadi lebih kuat dan masyarakat luas pun bisa menge tahui nya. Entah apa penyebab nya sehingga salah satu pengawas tersebut tertinggal jauh dalam hal tersebut, Mungkinkan hal ter sebut di sebabkan karena kesalah pahaman team dan sekedar karena ada nya mis komunikisi antar pihak terkait..??? atau kah mungkin hal tersebut di sengaja untuk diam diam dilaksanakan tanpa sepengetahuan seluruh pengawas nya...??????. MUKA YAN sebagai Ketua Pelaksana saat di konfirmasi dengan hal tersebut menuturkan bahwa semua nya ini di luar kesengajaan team dan mungkin saja KETLISUT...tutur nya. Dari hal tersebut Akhirnya Pengawas Tersebut mencoba Konfirmasi dengan FK PNPM Kec.Kampak dan menuturkan apa yang terjadi di lapangan, Dan FK pun me nanggapi dengan Positif atas pengaduan Tersebut, FK PNPM Kec.Kampak (sebut saja pak Agung) saat di konfirmasi menuturkan bahwa hal tersebut seharus nya Pengawas (Team Monitoring) seharus nya selalu di libatkan dalam hal tersebut, baik pra pembangunan hingga laporan per tanggung jawaban setelah program selesai di laksanakan.
Dari Hasil penemuan pengawas me mang ada beberapa yang kurang tepat da lam pelaksanakan program pembangunan Kios tersebut, Di antara nya Telat nya Pema sangan Papan Nama Program Pembangun an kios, yang hingga pembangunan hampir 50 % belum Di pasang. Juga tentang Trans paransi RAP kepada masyarakat yang di rasa kurang, karena RAP tidak di tempat kan di tempat umum yang mudah di jangkau oleh berbagai kalangan, Hingga ada nya Pengawas yang tidak di libat kan dalam Pra pembangunan Hingga Pembangunan 40% Tersebut.
Tak banyak sebenar nya harapan Pe ngawas (Team Monitoring.red), Pengawas hanya menginginkan adanya saling keterbukaan dan pembenahan dari hal hal yang kurang tepat agar di perbaiki sehingga tidak ada mis komunikasi antar pihak terkait.u Rul 6 / Dj. Ok / Dio
Turunnya Program Pemerintah dalam hal pembangunan demi kemajuan Sarana dan Pra sarana Umum memang harus mendapatkan pengawasan yang ketat dari berbagai kalangan, baik dari pihak team monitoring, pemerintahan setempat maupun masyarakat. Seperti halnya program pembangunan 3 buah Kios di Desa Bogoran yang di lakukan oleh Pelaksana PNPM Desa Bogoran.
Dalam Pra Pembangunan kios tersebut telah di bentuk team Monitoring Untuk mengawasi pelaksanakan pembangunan tersebut agar bisa sesuai perencanaan dan lebih maksimal, Namun hal tersebut sangat di sayangkan, kenapa tidak,,??? pasalnya dalam pra pelaksanaan hingga laporan pertanggung jawaban 40% pelaksanaan ada salah satu pengawas yang tidak di libatkan dan tidak di kasih tahu kalau program tersebut sudah di mulai dan di laksanakan, seakan-akan pelaku PNPM tersebut ter kesan slintutan dengan pengawasnya yang sekaligus berprofesi sebagai seorang jur nalis.
Saat Mengetahui Program Tersebut su dah hampir 50% di laksanakan tanpa ada pemberitahuan sebelum nya dari berbagai pihak, Salah satu Pengawas Berprofesi Sebagai jurnalis tersebut (khoirul anam) mencoba mencari tau tentang hal tersebut dan sampai dimana program tersebut ber jalan, Pasal nya Pengawas Tersebut juga tidak Di beri RAP nya, Namun Sayang nya Saat Pengawas mau meminta RAP kepada Mukayan selaku ketua pelaksana PNPM De sa Bogoran, sungguh di sayangkan RAP nya di sana cuman ada satu. padahal Seha rusnya RAP Di perbanyak ataupun Di tem patkan di tempat yang mudah di ketahui oleh orang banyak, sehingga Transparasi dalam pembangunan tersebut menjadi lebih kuat dan masyarakat luas pun bisa menge tahui nya. Entah apa penyebab nya sehingga salah satu pengawas tersebut tertinggal jauh dalam hal tersebut, Mungkinkan hal ter sebut di sebabkan karena kesalah pahaman team dan sekedar karena ada nya mis komunikisi antar pihak terkait..??? atau kah mungkin hal tersebut di sengaja untuk diam diam dilaksanakan tanpa sepengetahuan seluruh pengawas nya...??????. MUKA YAN sebagai Ketua Pelaksana saat di konfirmasi dengan hal tersebut menuturkan bahwa semua nya ini di luar kesengajaan team dan mungkin saja KETLISUT...tutur nya. Dari hal tersebut Akhirnya Pengawas Tersebut mencoba Konfirmasi dengan FK PNPM Kec.Kampak dan menuturkan apa yang terjadi di lapangan, Dan FK pun me nanggapi dengan Positif atas pengaduan Tersebut, FK PNPM Kec.Kampak (sebut saja pak Agung) saat di konfirmasi menuturkan bahwa hal tersebut seharus nya Pengawas (Team Monitoring) seharus nya selalu di libatkan dalam hal tersebut, baik pra pembangunan hingga laporan per tanggung jawaban setelah program selesai di laksanakan.
Dari Hasil penemuan pengawas me mang ada beberapa yang kurang tepat da lam pelaksanakan program pembangunan Kios tersebut, Di antara nya Telat nya Pema sangan Papan Nama Program Pembangun an kios, yang hingga pembangunan hampir 50 % belum Di pasang. Juga tentang Trans paransi RAP kepada masyarakat yang di rasa kurang, karena RAP tidak di tempat kan di tempat umum yang mudah di jangkau oleh berbagai kalangan, Hingga ada nya Pengawas yang tidak di libat kan dalam Pra pembangunan Hingga Pembangunan 40% Tersebut.
Tak banyak sebenar nya harapan Pe ngawas (Team Monitoring.red), Pengawas hanya menginginkan adanya saling keterbukaan dan pembenahan dari hal hal yang kurang tepat agar di perbaiki sehingga tidak ada mis komunikasi antar pihak terkait.u Rul 6 / Dj. Ok / Dio
0 komentar:
Posting Komentar