Selasa, 19 Juli 2011

Sudah Sampai Dimana Kejati Jatim Tangani Ratusan Kasus Korupsi di PN Surabaya

Surabaya-OPSI
Tahuan 2010 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendapat tugas menangani ratusan korupsi dengan puluhan tersangka. Wajar karena institusi yang satu ini merupakan pelaksana penegak hukum di Indonesia. Apabila bumi pertiwi ini adalah negara hukum. Sehingga semua orang harus tat dan tunduk pada atur an hukum yang
berlaku. Yakni menganut system asas legalitas. Dimana yang melanggar hukum harus ditin dak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagaimana beberapa kasus ko rupsi yang ditangani Kejati Jawa Timur dian taranya : Kasus korupsi dana penguatan modal usaha kelompok Koperasi? Usaha bersama yang melibatkan Dinas perkebun an Jawa Timur. Kasus korupsi pengadaan alat penguji kendaraan bermotor yang dila kukan Bupati Lumajang. Kasus pengadaan kapal bekas yang dilakukan pemerintah kabupaten Sumenep dan masih banyak lainnya. Memang menangani kasus korupsi membutuhkan dana besar dalam mengung kap kasusnya. Kendati cukup peiik dan ru mit dalam pengungakapnnya. Makanya dibutuhkan skil yang jeli dan teliti. Itulah tugas kejaksaan, pengadilan negeri (PN) ju ga harus sejalan dalam meningkatkan pela yanan pubic, sehingga dalam mewudjud kan keadilan dan perlindungan hukum se makin dipercaya rakyat. Jaksa dalam mela kukan tugasnya harus tunduk pada ber bagai macam aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tinggal kita berta nya, berapa sudah kasus korupsi yang sedang di tangani Kejati Jawa Timur hingga digelar di PN?  Termasuk di PN Surabaya?, Mari kita telisik bersama …..? u Sal

0 komentar:

Posting Komentar