Sekdes Sartono 40 th, Desa Sedeng, Kec. Kanor, Kab Bojonegoro selama ini tidak pernah ada di Kantor alias bolos. Dan tanpa ada izin yang jelas, sibuk di luar dengan urusan priba dinya sendiri. Dalam hal ini,
masyarakat merasa kesulitan untuk mengurus surat menyurat di Balai Desa. Sekdes Sartono sering tidak ada di tempat, padahal dia sudah PNS (Dwi Fungsi) kalau dihubungi lewat ponselnya sulit dan juga sering gonta ganti nomor. Bahkan Masdar selaku Kades membenarkan kalau Sek desnya dihubungi susahnya minta ampun. Bahkan beberapa waktu lalu ada warga yang mengurus KK saja mondar mandir sampai tiga hari berturut-turut juga tidak ketemu. Ini pelayanan macam apa ya? Sampai masyarakat jenuh. Dari keterangan BPD juga beberapa perangkat dan juga To koh Masyarakat membenarkan kalau Sek des tersebut tidak pernah masuk kantor se jak tanggal 11 sampai 21 Juni 2011 tanpa izin dan keterangan yang jelas.Karena tugas dan tanggung jawab Sek des adalah pelayanan publik, apalagi sudah PNS harus merubah paradigma pola pikir lama. Sebelum diangkat PNS, dalam menja lankan tugas terutama di bidang pemerin tahan dan pelayanan administrasi desa se harusnya Sekdes aktif di kantor membantu Kepala Desa, mengoptimalkan pelayanan masyarakat termasuk memberikan pertim bangan dalam memutuskan kebijakan desa. Sehingga dapat meringankan tugas kepala desa, bukan malah menjadi beban Kepala Desa. Dalam hal ini, Kades / Kasi Pem pun juga memerintahkan tapi juga tidak digubris. Media OPSI menghimbau Pemdes / Pem kab Kabupaten Bojonegoro segera turun menindak lanjuti terkait Sekdes Sartono yang tidak aktif di kantor. Bersambung
u Tim
0 komentar:
Posting Komentar