Senin, 25 Juli 2011

Proyek ADK Dusun Kamaran Desa Tutul Balung Dikerjakan Oleh CV Siluman Menyalahi Bestek

Tidak menggunakan pasir uruk - Proyek CV Siluman tanpa papan nama
Jember-OPSI
Proyek pembangunan jalan dengan Volome panjang 105 m lebar 3m didusun Kamaran Desa Tutul Kecamatan Balung Jember yang di kerjakan oleh CV Siluman dengan menggunakan Anggaran  Alokasi Dana Kecamatan (ADK) tahun anggaran 2011 di sinyalir menyalahi RAB tidak sesuai dengan Besaran Technik (Bestek).


Masyarakat setempat (Dusun Kamaran Red) menyebut CV Pelaksana Proyek ADK yang konon kabarnya bernilai Rp 50 Juta ini menyebutnya CV Siluman pasalnya dilokasi tersebut tidak terpasang papan nama Proyek sebagai pelaksana,masyarakat sebagai kontrol sosial proyek pembangunan yang dibia yahi oleh pemerintah seharusnya berhak tahu tentang besaran dana,waktu awal dan akhir pelaksanaan sebagaimana yang tercantum pada papan nama yang dibuat olek CV Proyek pelaksana yang harus sudah terpasang sebelum proyek diker jakan,sehingga tidak salah jika ma syarakat setempat menyembut Proyek ADK didusun Kamaran Desa Tutul Keca matan Balung menyebutnya proyek ini dikerjakan oleh CV Siluman ,sebagai mana yang disampaikan oleh salah satu warga dusun kamaran pada Tim Opsi KPK yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan di Koran ini.

Menurut Mr X (bukan nama aslinya )salah satu warga dusun Kamaran,saya benar-benar merasa kecewa dengan CV pelaksana Proyek ini,mengapa tidak saya sebagai warga dusun ini berhak tahu dan berhak mengontrol proyek ini agar jalan ini bisa awet digunakan  apalagi jalan ini untuk angkut tebu, tapi bagaimana bias tahu berapa anggarannya kalau papan namanya saja tidak ada, ya saya sebut saja CV Siluman kan beres.

Menurut hasil survey lapangan yang dila kukan oleh Tim Opsi KPK tanggal 6 Juni 2011 siang kemaren,memang CV Siluman dalam pengerjaan proyek ADK pembuatan jalan baru bukan Amparan benar-benar telah menyalahi aturan main,semisal tidak adanya Papan nama pelaksana Proyek, Ukuran batu sesuai RAB Underland seha rusnya berukuran 10-15 Cm,tetapi dila pangan hanya berukuran 5-7 Cm, semen tara dibawah yang seharusnya dipasang hamparan pasir uruk hal ini tidak dilakukan karena ini adalan pembuatan jalan baru bu kan Amparan artinya bukan jalan makadam yang dilanjutkan sehingga harus diberi pasir uruk ,namun semua ini sekali lagi tidak di laksanakan.(batu langsung dipasang begitu saja tanpa Pasir Uruk) sehingga bisa me ngurangi ketahanan masa pakai.

Saat Tim Opsi KPK menemui Kepala Desa Tutul Juwana di kantornya untuk me lakukan beberapa klarifikasi terkait pelak sanaan proyek diwilayahnya ,Juwana me ngatakan hingga saat ini kami belum me nerima pemberitahuan tentang Pelaksanaan Proyek ADK,kalau begitu bisa jadi CV Silu man tersebut sengaja tidak menunjukkan SPK sebelum proyek dimulai,seharusnya sebelum Proyek di kerjakan CV pelaksana menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial.

Untuk Klarifikasi lebih lanjut Tim Opsi KPK mencoba menemui Camat Balung Ir Ruslan Abdul Gani MSi dikantornya namun hingga saat berita ini diturunkan yang ber sangkutan tidak berada dikantornya karena ada sesuatu tugas kedinasan yang tidak bias ditinggalkan. u Tim

0 komentar:

Posting Komentar