Selasa, 19 Juli 2011

Pendopo Balai Desa Brodot “Hasil Pungli”

Jombang-OPSI
Polemik terus berkembang terkait dengan adanya pembebasan la han milik warga yang terkena jalur tol Mojo kerto-Kertosono, yakni terkuaknya pu ngutan 3% sampai ada yang masuk kerana hukum TIPIKOR (Tidak Pidana Korupsi)  ada 3 Desa, sampai sekarang masih  ber jalan proses persidangannya yakni,  Desa
Karangdagangan,Kayen, Kecamatan Ban darkedungmulyo dan Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak,  ketiga desa tersebut, ter sandung masalah telah melakukan pungut an 3 %. Hal serupa juga di lakukan oleh pi hak Desa Brodot, Kecamatan Bandarke dungmulyo, Kabupaten Jombang, selain me lakukan pungutan 3 %  untuk pembebasan lahan, ironisnya lagi juga melakukan pemo tongan 50% untuk satu titik sumur dari nilai ganti untung yang sudah di sepakati anatara warga dan Tim.

Pungutan yang di lakukan oleh pihak desa itu, di bebankan kepada pemilik lahan, dan nilainya berfariatif tergantung dari be sar nilai yang di terima oleh pemilik lahan tersebut, “salah satu pemilik mengeluarkan hingga puluhan  juta. Hasil pungutan sebagi an di pergunakan untuk pembangunan pen dopo balai desa, Kalu di hitung secara acak dana dari 60 titik lahan yang sudah selesai pembebasannya di pungut 3%, dan di tam bah 60 titik sumur pemotongannya menca pai 50%. dana yang terkumpul dari pungutan tersebut mencapai “ratsan Juta rupiah. Be lum lagi dana untuk tukar guling saja men capi Rp. 1 Milyar lebih, bahkan pihak desa diduga dalam proses tukar guling tanah de sa itu melakukan mar up harga, sedangkan tukar guling tersebut lahannya  kurang  pro duktif.

Fatchan Aschori Kepala Desa Brodot, saat di konfirmasi di kediamannya, terkait dengan pungutan 3 % tersebut, ia, mengata kan, “Benar melakukan pungutan, tetapi pe mungutan itu, di pergunakan untuk pemba ngunan pendopo balai desa, Lanjut Kades. Fatchan Aschori. “kalau jumlah pungutan yang terkumpul itu, nilai keseluruhan, dia mengatakan lupa jumlahnya dan dana yang terserap untuk pembangunan pendopo tersebut juga lupa. Tambah Kades, “dan semua juga merasakan hasil pungutan itu diantaranya pihak Muspika juga pihak yang terkait dan puluhan wartawan, Ungkap Kades, kamis (23/5)

Lanjut Aschori, juga mengatakan tukar guling itu yang jelas mendapatkan  2xnya, di belikan di wilayah desa pucangsimo, du sun Klaci, bahkan dirinya merasa pusiong memikirkan kelanjutan pembangunan ter sebut, akan di mintakan sumbangan entah dari mana nantinya,  jelas Aschori.

Menurut pengakuan Salah satu pihak yang menjadi korban pungutan Paidi yang di himpun di lapangan mengatakan, “saya di menerima ganti untung lahan tersebut di pungut  3 % dan pemotongan  50 % untuk ganti satu titik sumur, Katanya.

Lanjutnya, juga mengatakan pungutan 3 % itu akan di pergunakan pembangunan pendopo balai desa, “katanya menirukan

Hal yang sama  juga dikatakan oleh to koh masyarakat yang enggan di sebut nama nya, memang benar pembangunan pendo po balai desa itu, di bangun dari hasil  pungu tan dan pemotongan tersebut, tetapi pelak sanaan pembangunan sudah berhenti alias macet, dari pihak desa tak pernah menga dakan musyawarah. Yang terkait dengan penjelasan keuangannya, tambahnya Dia.” Kalau di kalkulasi pungutan yang di lakukan pihak desa itu, dari 60 pemilik lahan, bahkan ada salah satu pemilik lahan yang mendapat ganti untung Rp. 1 Milyar lebih, kalau di pungut 3%  sudah berapa, Dia “juga me nambahkan belum hasil pemotongan dari 50%  untuk satu titik sumur saja sudah mencapai “90 juta, belum lagi di tambah dari pungutan 3 %nya, “tidak menutup ke mungkinan hasil pungutan dan pemotongan tersebut, yang terkumpul “hingga ratusan juta rupiah, Katanya.

Dia juga mengatakan “Pihak Desa juga diduga melakukan mark up harga dari tukar guling tanah desa tersebut, lanjutnya “kalau di hitung sisa dana dari tukar guling saja mencapai Rp. 90 juta, kenapa pelaksanaan pembangunan pendopo jadi mangkrak. ug kapnya sambil terheran-heran..
(Bersambung)  uTeam / Roh

0 komentar:

Posting Komentar