Selasa, 19 Juli 2011

Dealer Motor Honda Roda Surya Srono


Diduga Gelapkan Puluhan BPKB Konsumennya
Moh Imam Ghozali presiden LBH nusantara
Dealer Roda Surya Srono
Banyuwangi - OPSI.
Puluhan konsumen dealer motor Roda Surya resah ini dikarenakan setelah me reka membeli motor secara cash / tunai didealer motor yang berada di kota Srono kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi itu setelah ditunggu berbulan – bulan BPKB ( bukti kepemilikan kendaraan bermotor ) miliknya tak kunjung diberikan oleh pihak dealer.


Padahal pada umumnya BPKB bisa selesai kepengurusannya tidak lebih 3 bulan sejak tanggal pembelian, tentu saja hal tersebut memicu tanda tanya besar dibenak para konsumen, karena berulang kali dita nyakan pihak dealer Roda Surya Selalu memberikan jawaban yang berbelit – belit. Dan puncaknya kegusaran puluhan kon sumen dealer Roda Surya tersebut terja wab pada saat beberapa orang konsumen yang tak bisa menahan emosi memaksa un tuk meminta BPKBnya kepada Khoirul sela ku kepala dealer Roda Surya Srono, oleh Khoirul dijawab kalau sebenarnya BPKB pa ra konsumen itu sudah jadi dan saat ini didu ga telah digelapkan untuk dijadikan ja minan hutang kepada KSP Tiara yang berada di kecamatan Genteng oleh salah satu karya wannya yang bernama Imam, yang juga merupakan kepala koordinator sales didea ler Roda Surya.
Khoirul ( bertopi ) menemui konsumen yang
jadi korban  

Tentu saja jawaban Khoirul tersebut betul – betul semakin menyulut emosi kon sumennya ditambah lagi diketahui jika Imam yang telah menggelapkan BPKB me reka pada saat ini telah kabur dengan mem bawa uang hasil pinjaman dari KSP Tiara yan diduga jumlahnya lebih 200 jutaan.

Menurut salah satu konsumen yang jadi korban penggelapan bernama Tio warga kecamatan Purwoharjo ketika dikonfirmasi Koran Opsi menyatakan rasa kekecewaan nya atas keteledoran pihak management dea ler Roda Surya sehingga para konsumenlah  yang pada akhirnya jadi   korban.

Apalagi setelah kasus ini mencuat pihak dealer malah terkesan lari dari tanggung ja wab dengan melemparkan semua kesalahan dan tanggung jawabnya kepada Imam dan KSP Tiara genteng yang dianggap telah bersekongkol menggelapkan BPKB konsu men dealer Roda Surya, “ setahu saya BPKB tidak bisa diambil siapapun kecuali atasa nama pemilik yang tertera pada BPKB tersebut, tetapi kenapa didealer Roda Surya Srono bisa dengan mudah diambil Imam selaku koordinator sales itu ya mas, hingga akhirnya malah bisa digadaikan olehnya “ , tutur Tio dengan raut muka merah padam menahan emosi , “ saya tetap tidak terima dan akan membawa kasus ini keranah hu kum, dealer Roda Surya harus mempertang gung jawabkan semua ini “, tambahnya de ngan lantang.Maka  Tio dan para konsumen lain yang sudah dijadikan korban oleh dea ler Roda Surya Srono saat ini juga sudah ber siap untuk minta pendampingan ke LBH Nusantara yang namanya belakangan cu kup tenar di Banyuwangi guna melaporkan dealer Roda Surya kepihak yang berwajib.

“ dalam kasus ini lembaga saya siap mendampingi proses hukum para korban dealer Roda Surya Srono ketika diminta oleh mereka, karena menurut saya apa yang telah dilakukan pihak dealer Roda Sur ya Srono sudah merugikan masyarakat dan kita akan membantu hingga permasalahan ini selesai dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan “, ujar Moh. Imam Ghozali sela ku presiden LBH Nusantara ketika dikonfir masi Koran Opsi melalui ponselnya. Untuk itu tunggu saja penelusuran dan per kembangan kasus ini pada edisi Koran Opsi berikutnya. u Syam HT / Edy. S

0 komentar:

Posting Komentar