Sabtu, 16 Juli 2011

ADD Jadi Gatutkoco, Iyakah Rumah Tinggal Kades Tersusun Kas Desa ?

Nganjuk-OPSI    
Anggaran dana desa yang bersumber dari APBN itu di masyarakat Nganjuk pada umumnya terkesan dana itu menjadi anggaran dana dum-duman yang akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Kurang lebih 13 Kepala Desa telah diperiksa Kejaksaan. Bahkan mereka jadi tersangka resmi atas perkara penggunaan uang negara itu yang tidak jelas penggunaannya. Yang patut dipertanyakan atas Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2007 di desa Lumpang Kuwek, Kec. Jatikalen, pasalnya sebagian anggaran ADD itu di peruntukkan Bumides, “ternak sapi” yang jumlahnya puluhan juta rupiah hingga saat ini ternak sapi itu hanya sebuah dongengan belaka.
   

Disinggung masalah itu Kabayan II, Yuniasiah bendahara ADD di desa itu ia mengungkapkan bahwa ADD tahun 2007 diperuntukkan ternak sapi (di paro’no nang masyarakat) yang semakin lama semakin tidak berkembang. Akhirnya dibuatlah be rita acara untuk pengerasan jalan, ungkap nya di balai desa, Lumpang Kuwek pukul 10.00 tanggal 26 Mei 2011 pekan lalu.    Rumor yang berkembang di masyarakat menuding bahwa itu semua adalah alibi data alias pengkabulan masalah yang orientasi nya laporan Asal Bapak Senang (ABS), sebuah program direncanakan dan diawasi kok berakhir brita acara?? berarti program itu gagal total kakean cocotan (Gatutko co).    Dirumorkan oleh tokoh masyarakat desa itu bahwa rumah tinggal Kades Lum pang Kuwek Agus Setiawan itu tersusun dari kayu jati yang di dapat dari balai desa lama. Padahal balai desa Lumpang kuwek yang lama itu adalah bangunan yang berhasil di bangun atas kerja sama dengan masyarakat pada masa kepala desa mbah Said. Dan jika dinominalkan ± Rp.100.000. 000,00. Tapi mengapa sekarang kok malah diboyong dan dikuasai oleh Agus Setiawan Kades Lumpang luwek itu, tegas tokoh masyarakat itu.    

Masih dalam dalam rumor tokoh itu terkait SDN Lumpang Luwek yang terkena meger itu, fisik bangunan tidak jelas penggunaannya dimana dan untuk apa yang terkesan delematis. Ironisnya tanah yang di dirikan bangunan SD itu malah dijual oleh Tunut ayah dari Agus Setiawan, pada hal asal usul tanah dimaksud berasal dari saudara Sutrisno yang bekerja sebagai pak bon SDN Lumpang kuwek yang sekarang di pindah ke UPTD dikpora kecamatan Ja tikalen. Sutrisno menyerahkan tanah seluas 200 ru untuk SDN Lumpang Kuwek de ngan harapan ia jadi PNS (pak bon). Akhir nya Sutrisno jadi PNS, tapi mengapa tanah tersebut kok malah dijual oleh bapaknya Agus setiawan.   

 Kades Lumpanh Kuwek Agus setiawan ditemui media ini di balai desa itu untuk dimintai keterangan, namun ia ternyata tidak ada. Selanjutnya tim media ini datang ke rumah kediamannya alhasil rumahnya juga tertutup. uKom

0 komentar:

Posting Komentar