Jika rakyat menipu rakyat adalah hal yang wajar tapi apabila wakil rakyat menipu rakyat adalah hal yang kurang ajar. Sudah memiliki gaji yang tinggi masih mencari kepentingan duniawi dengan dalim sebagai makelar CPNS.
NGANJUK - Bicara masalah CPNS adalah merupakan suatu hal yang sangar rawan karena identik seklai dengan permainan uang tak pula menutup kemungkinan akan terjadinya sistim sogokan. Artinya penerimaan atai pelepaan uang dengan jalan tak resmi. Itupun bila dapat masuk dan menduduki menjadi CPNS/PNS tak merasa rugi karena uang tersebut sebagai balasan jasa/imbalannya.
NGANJUK - Bicara masalah CPNS adalah merupakan suatu hal yang sangar rawan karena identik seklai dengan permainan uang tak pula menutup kemungkinan akan terjadinya sistim sogokan. Artinya penerimaan atai pelepaan uang dengan jalan tak resmi. Itupun bila dapat masuk dan menduduki menjadi CPNS/PNS tak merasa rugi karena uang tersebut sebagai balasan jasa/imbalannya.
H. Nuryadi,S.Pd seorang anggota DPRD Kabupaten
Nganjuk dari fraksi Demokrat yang beralamatkan di Desa Kepuh, Kec. Kertosono berbuat kasus penipuan CPNS, pasalnya telah menggondol uang Rp. 65.000.000,- bersama temannya
yaitu Yudi Prahoro,SH ketua DPC Partai Demokrat kota Kediri. Kronologinya
sebagai berikut : Pada tanggal 4 Nopember 2009 pukul 07.00 WIB H.
Nuryadi,S.Pd kerumah Bermani (58) asal desa Bangsari Kec. Kertosono, yaitu
Yudhi Prahoro,SH. Yang duduk sebagai ketua DPC Partai Demokrat kota Kediri, karena Bermani sendiri juga
anggota di partai Demokrat sekaligus pendukung sewaktu Nuryadi pencalonan angota dewan dulu. Selanjutnya Nuryadi diantar Bermani
ke rumah Zainul Arifin orang tua calon yang akan ikut CPNS tersebut untuk memberi penjelasan
kepada Diany Wahyu Hapsari, AM. Keb (sebagai calon).
Pada saat itu Nuryadi menelpon Yudi Prahoro, Yudi
Prahoro meminta dana sebesasr Rp. 40.000.000,- untuk biaya pengangkatan CPNS sekitar jam 13.00 WIB. Pada
hari itu juga Zainul Arifin bersama Nuryadi mengantar uang
sebesar Rp. 40.000.000,- itu kepada Yudi Prahoro yang saat itu berposisi di
Hotel Merdeka Kediri, uang dari Zainul Arifin diserahkan dengan saksi
penyerahan itu adalah Bermani. Kemudian pada tanggal 13 September 2010, Yudi
Prahoro menelpon Zainul Arifin
untuk minta tambahan dana sebesar Rp. 25.000.000,- dengan janji akan
menunjukkan fotocopy CPNS atas nama Diany Wahyu Hapsari, AM. Keb. bahwa atas telpon permintaan tambahan dana tadi Bermani datang
kerumah Nuryadi untuk minta sarann. Dari Nuryadi menyarankan agar permintannya dipenuhi dan atas saran tersebut pada tanggal 15 September 2010
jam 20.00 WIB, Zainul Arifin mengajak Bermani menyerahkan uang tambahan itu ke
rumah Yudi Prahoro, atas tambahan uang Rp. 25.000.000,- itu Zainul Arifin
diberi kwitansi dan fotocpy CPNS atas nama Diany Wahyu Hapsari, AM. Keb dan sampai saat
ini janji pengangkatan CPNS terhadap Diany Wahyu Hapsari belum juga ada
realisasi serta orang bernama Yudi Prahoro tersebut sudah tidak ada alias
melarikan diri sehingga
fotocopy SK CPNS itu oleh Zainul
Arifin diduga kuat adalah SK Palsu. Apa yang dilakukan Yudi Prahoro dibantu
oleh Nuryadi tersebut adalah penipuan belaka. Keluhan Bermani dan Zainul Arifin kepada LSM Komperes lalu LSM mengirim surat kepada DPC
Partai Demokrat di Nganjuk untuk : Membantu
penyelesaian pengembalian dana Rp. 65.000.000,- kepada korban yang ditipu oleh Yudi
Prahoro dan dibantu oleh Nuryadi. Menekan memerintahkan kepada Nuryadi untuk bertanggung jawab atas
perbuatannya yang merugikan sebesar Rp. 65.000.000,- kepada si korban.
Surat LSM Komperes dilengkapi dengan kwitansi dan data-data tertanggal 24 April 2012
dikirim dengan tembusan : Yth Bp. Susilo Bambang Yudhoyono Ketua Dewan
Pembina Partai Demokrat di Jakarta. Yth. Bp. Ketua Umum DPP Partai Demokrat di Jakarta,
Yth. Bp. Ketua DPD Partai Demokrat
Jawa Timur di Surabaya dan Arsip.
Sebelumnya surat dikirim pada bulan
lalu, Nurhayati sudah ditemui oleh Andik Melandika (Wakil LSM Komperes) dan opsi di ruang sekretariat
dewan untuk dimintai keterangan, Nuryadi menjawab sanggup akan menyelesaikan perkara
tersebut, namun dalam kenyatannya tentang kesanggunpannya kepada ketua LSM itu tidak
pernah kunjung datang alias bohong, bahwa seorang wakil rakyat yang bersikap
pembohong tak mengingat lagi harga diri itu adalah sangat mahal ia lebih
cenderung pada nominal. (TUT)
0 komentar:
Posting Komentar