SURABAYA : Buruknya ki nerja Fungsional pengelola kegiat an dijajaran Sat ker Pelaksana Ja lan Nasional Me tropolitan II Sura baya Jatim kini mulai menuai so rotan tajam sejum lah kalangan. Aki bat masih rendahnya kinerja pengawasan pelak sanaan projek yang menyebabkan kualitas peker jaaan berpotensi terjadinya kegagalan konstruksi. Berdasarkan data yang dihimpun Media OPSI me nyebutkan, fungsi pengawasan yang dibebankan kepada konsultan pengawas ternyata justru melahirkan inkonsistensi sikap fungsional pengawas internal PPK PJN Babat-Bojonegoro-Bts.kota Ngawi yakni Bapak Alief Akbari, ST, MM untuk menjalankan tugas pokoknya dalam perspektif kualitas, kuantitas dan estetika konstruksi dan bangunan yang akan diha silkan. Tak pelak, hal itu mengundang ke caman dan spekulasi negatif oleh sejumlah kalangan terhadap kinerja pengelolaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan-kegiatan dijajaran Satker Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan II Surabaya Jatim. Dari data hasil investigasi Media OPSI di lapangan menemukan sejumlah kualitas item pekerjaan pada paket Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Babat - Bts.kota Bojone goro yang disinyalir tidak sesuai spesifi kasi teknis dan metode pelaksanaan yang ditetapkan dalam rencana mutu kontrak yang berpotensi terjadinya kegagalan kon truksi, Dengan kata lain dimana keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak se suai dengan spesifikasi pekerjaan sebagai mana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keselu ruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa dan/atau penyedia jasa. Proyek yang dilaksanakan oleh PT. JATISONO MULTI KONSTRUKSI dengan harga negoisasi se nilai Rp. 4,327,606,000 dari pagu anggaran senilai Rp: 4,327,606,000.diduga kuat berpotensi kuat terjadi kebocoran anggaran pembangunan Ini terlihat dari banyaknya keretakan aspal,serta ketebalan aspal yang tidak sama sehingga menjadi bergelom bang rendahnya kualitas item-item pe kerjaan tersebut tentu berpengaruh pada hasil dan manfaatnya diperkirakan tidak berumur lama alias tidak sesuai dengan life time yang ditetapkan dalam perencanaan. Mengingat SP2D untuk pembayaran uang muka dan Pembayaran LS 1-6 (100)% & Retensi 5% tentu saja hal ini memicu spe kulasi negatif oleh sejumlah kalangan ten tang rendahnya kinerja fungsional penge lola kegiatan.Mengingat paket Paket Peker jaan Pelebaran Jalan Babat - Bts.kota Bojo negoro telah selesai dan sudah melalui pro ses serah terima /PHO tentu hal ini mengun dang spekulasi negative oleh sejumlah ka langan.Menurut sejumlah kalangan penga mat konstruksi,”tentu hal tersebut menun jukkan rendahnya kinerja fungsional pe ngelola kegiatan dilingkungan Satker Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan II Surabaya, Jika dalam tahap pelaksanaan pekerjaan terdapat item-item pekerjaan yang berkualitas rendah akibat lemahnya fungsi-fungsi pengawasan tentu harus dila kukan pembongkaran serta perbaikan se suai rencana yang ada dalam kontrak.Tentu pertanyaan besar ada apa dengan kinerja fungsional pengelola kegiatan,Karena se belum serah terima PHO tentu ada pemerik saan-pemeriksaan untuk mengevaluasi seluruh hasil pekerjaan dari penyedia jasa sebelum PHO sudah sesuai spesifikasi tek nik dan ketentuan yang berlaku. Tentu pe laksanaan serah terima pekerjaan diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berla ku serta pembayaran akhir pekerjaan dila kukan tidak sesuai dengan kondisi lapang an dan ketentuan yang berlaku, apakah hasil-hasil pemeriksaan saat ini telah ber ubah fungsi menjadi alat untuk menentu kan pembayaran uang muka/termin semata. Mengingat SPM ditanda tangani oleh pihak tertentu, sedangkan SP2D yaitu dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh Ben dahara Umum Daerah berdasarkan Surat Perintah Membayar, tentu hal ini menjadi suatu pertanyaan besar sejumlah kalangan pengamat konstruksi tentang rendahnya ki nerja fungsional pengelola kegiatan, Sungguh mengelikan”imbuhnya. Dijelas kannya, fungsi-fungsi yang ada di user se patutnya jadi garda terdepan untuk meng awal kualitas, kuantitas dan estetika tiap pekerjaan. Jangan malah sebaliknya, justru tereliminasi pelaksanaan tugas pengawas an oleh konsultan pengawas. Permen PU No. 6/PRT/M/2008 tentang pedoman pe ngawasan penyelenggaraan dan pelaksa naan pemeriksaan konstruksi sudah jelas mengatur agar kualitas pekerjaan yang di hasilkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan tanpa harus mempertim bangkan rendahnya harga penawaran kon traktor sebagai alasan. Bahkan, untuk menghindari terjadinya kebocoran ang garan pembangunan selain Permne PU No. 6/PRT/M/2008 telah ditetapkan juga Permen PU No. 8/PRT/M/2008 dan Per men PU No. 21/PRT/M/2008 tentang ope rasional wilayah bebas korupsi di lingkup Departemen Pekerjaan Umum yang nota bene merupakan brake down dari pelak sanaan Undang-undang No. 31 tahun 1999 dan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.”Berapapun penawaran kontraktor user harus tetap berpedoman pada spektek agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sejalan dengan life time bangunan yang ditetapkan dan selayaknya fungsional pengelola kegiatan berpedoman pada peraturan yang berlaku agar kebocoran dapat ditekan sebagai wu jud pelaksanaan amanat pemberantasan tindak pidana korupsi ,” tandasnya.Dari ha sil pemantauan Media OPSI juga diwarnai penjualan tanah hasil galian yang dijual ke pada warga desa wire dan desa ngemplak dan sekitarnya perrit antara Rp.70,000 sampai 100,000 oleh oknum dinas sendiri. Informasi yang dihimpun Media OPSI me nyebutkan, PPK dan pejabat inti satker ha nya menikmati fasilitas standar biaya umum dan biaya khusus dalam pengelo laan kegiatan semata dan mengabaikan ke pentingan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan. Dari uraian SPM dan SP2D Satker Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan II Surabaya terlihat jelas ke giatan yang dibiayai uang rakyat itu hanya dinikmati dengan kepentingan sesaat. Se jumlah biaya perjalanan dinas yang ter bayar itu seharusnya dibarengi dengan ori entasi kepentingan pembangunan untuk masyarakat bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang hanya men cari keuntungan sesaat dengan mengorban kan kepentingan masyarakat luas. (Bersambung) uTim

0 komentar:
Posting Komentar