Kapolsek, AKP Supriadi |
Penangkapan dua orang anggota Ormas Tim Sebelas Gunung Emas Tumpang Pitu di wilayah Kec. Pe sanggaran beberapa waktu lalu, membuat gerah pengurus ormas ter sebut. Seperti diberitakan salah satu media masa, bahwa ada penang kapan dua orang warga yakni Agus dan Maji yang diduga anggota ormas Tim Sebelas dengan tuduhan mela kukan pungli terhadap para penam bang emas di lokasi tambang rakyat petak 56 Gunung Tumpang Pitu.
Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi, SH membenarkan bahwa ada penangkapan dua orang oleh anggota Polsek Pesangga ran yang diduga melakukan pungli terhadap para penambang dengan meminta uang Rp.100.000,- untuk setiap pemilik lubang tambang, Rp.50.000,- untuk para pedagang yang berjualan di Gunung Emas tersebut. “Sebenarnya kami mendengar laporan ini sudah lama sebelum kami melakukan pe nangkapan, tetapi kami tidak serta merta melakukan penangkapan setelah menerima laporan resmi dari dua orang yang namanya kami rahasiakan,”Terang Supriyadi kepada pengurus Tim Sebelas yang mendatangi Polsek Pesanggaran untuk klarifikasi pe nangkapan anggota ormas tersebut.
Bang Yunus (tengah) |
Sementara itu menurut Bang Yunus (panggilan akrap ketua ormas tim 11……red) apa yang dilaporkan dan dituduhkan terhadap anggotanya itu tidak benar. “Kami memang memungut uang baik kepada penambang dan pedagang yang ada di Tumpang Pitu, tetapi ini semua berdasar kan kesepakatan bersama antara pengurus ormas yang mengkoordinir tambang rakyat, dengan para penambang maupun pedagang di sini (petak 56……red) sebagai anggota, tujuan dana tersebut untuk ke pentingan bersama seperti membangun jem batan, jalan, pengadaan kantor organisasi, dan lain-lain terkait kebutuhan organi sasi”jelas Yunus.
Yunus bersama pengurus dan beberapa anggota ormasnya pekan lalu sebelum men datangi Polsek Pesanggaran juga telah melu ruk Polres Banyuwangi untuk klarifikasi. “Kami baru saja dari Polres dan atas penje lasan dari Kasat Reskrim Polres Banyu wangi yang mengatakan bahwa anggota ka mi yang dituduh melakukan pungli ini sta tusnya masih titipan dari Polsek Pesang garan yang masih memerlukan gelar perka ra, maka kami langsung ke sini (Polsek Pe sanggaran…..red),”tambah Syabiudin yang juga pengurus Tim Sebelas saat ditanya wartawan di Mapolsek Pesanggaran.
Yunus juga menjelaskan bahwa orga nisasi itu seperti mahkluk hidup dimana organisasi ada atau lahir tentu sebelumnya melalui proses.”Seperti manusia mas, ormas ini lahir tentu ada proses baik proses sebelum lahir,ketika lahir,dan setelah lahir. Dan proses ini yang nanggung adalah seluruh anggota biasa maupun anggota pengurus.Jika manusia yang meciptakan adalah Tuhan,maka yang menentukan hidup dan matinya ya Tuhan juga,sedang organisasi ini yang menciptakan adalah kami seluruh anggota,maka hidup dan matinya ya kami semua yang menentukan, jadi ketika organisasi ingin hidup ya bagai mana usaha anggota,”jelas Yunus saat diwa wancarai wartawan di Mapolsek Pesang garan usai pertemuan dengan Kapolsek.
Yunus juga menegaskan bahwa tidak ada maksud pungli dalam penarikan iuran kepada calon anggota tersebut,karena me mang organisasi yang baru didirikan bersa ma sudah ada kesepakatan untuk dihidupi bersama pula.Masih menurut Yunus,bahwa iuran itu bukan tiap bulan atau bahkan tiap hari , tetapi disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh lembaga atau organisasi tersebut. “Jadi tidak ada ketentuan setiap hari, setiap minggu,atau setiap bulan untuk iuran ini mas,tetapi berdasar apa yang di butuhkan organisasi saat itu dan itupun harus kami rapatkan dulu bersama anggota serta ada berita acaranya, bukan ngawur se enak pengurus sendiri mas,”jawab Yu nus agak kesal dengan adanya tuduhan pung li yang di tujukan kepada anggotanya yang bertugas mengumpulkan iuran untuk ke hidupan organisasinya.u Tim
0 komentar:
Posting Komentar