Sidoarjo-OPSIWarga Dusun Badas, Desa Ba reng Kerajan, Kec. Krian, Sidoarjo tidak menyetujui dan menolak bangunan gudang kayu milik Her mawan. Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan na manya, dengan adanya bangunan di lokasi pertanian milik warga dusun Badas, bisa mengakibatkan banjir dan aktivitas pertanian terganggu. Lahan yang akan digunakan gudang kayu adalah milik atas nama Hermawan. Menurut keterangan Kepala Desa Bareng Kerajan Asmono, tanah milik Hermawan bersertifikat dan punya hak mendirikan bangunan yang nantinya dipergunakan untuk gudang kayu, jelasnya. uMS
0 komentar:
Posting Komentar