Lamongan-OPSISekdes Saiful di laporkan warganya dari Dusun Ngaglik dan Pasinan sejumlah 10 orang didampingi BPD Desa Durikedungjero terkait pencurian paving milik CV. Andika Mojokerto pada tanggal 24 September 2011 Jam 22.00 hari Sabtu dan sebelumnya warga Desa sebelah pernah mengetahui malam-malam ada mobil membawa paving kearah timur ini keterangan warga sebelum Sekdes Saiful kepergok mencuri paving dengan laporan 10 orang ke Kecamatan Ngimbang tidak membuahkan hasil dan tidak ada sangsi terhadap Sekdes Saiful yang sudah PNS, ada apa dengan Camat Dianto ? hal ini sudah dilaporkan OPSI ke Inspektorat, Komisi Transparansi, BKD dan Pemdes sampai saat ini belum ada sangsi dan tindakan sama sekali.
Dan 7 orang dari CV. Andika waktu malam hari di Balai Desa ada yang tidak di terima, malah mengatakan saya punya atasan.
Perbuatan Sekdes Saiful mencuri paving membawa dampak yang negatif terhadap Sekdes se kecamatan Ngimbang, sehingga masyarakat memandang sama dengan seprofesinya, jadi ada pepatah mengatakan “Nila setitik rusak susu sebelah” hancur nama PNS gara-gara Sekdes mencuri paving untuk jalan depan rumah Sekdes sendiri malah dikotori dengan perbutan yang mela wan hukum. uSPN / SCJ
0 komentar:
Posting Komentar