Minggu, 13 Mei 2012

Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kab. Banyuwangi “RESTUI” Oknum PPL Jual Kendaraan Dinas

Bambang H
BANYUWANGI - Maraknya perkumpulan atau klub motor di berbagai wilayah tanah air belakangan ini ternyata memacu kreatifitas masyarakat khususnya pecinta motor untuk berlomba memodifikasi kendaraan roda dua tersebut walaupun berusia tua agar tampil lebih garang dan menarik. Tidak terkecuali fenomena itu juga terjadi di Kab. Banyuwangi, banyak klub motor bermunculan baik klub motor baru maupun klub motor jadul, dan anggotanyapun tidak dari kalangan muda namun banyak dari anggota klub motor itu yang sudah berusia tua khususnya untuk klub motor jadul pula.

Dan rupa-rupanya animo masyarakat dalam me modifikasi motor ini telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum pegawai dinas Perta nian, Kehutanan dan Perkebunan Kab. Banyuwangi yang kebetulan mendapat dan menguasai kendaraan Dinas berupa ken daraan jenis trail yang kita ketahui bersama memang memiliki penggemar tersendiri di kalangan pecinta modifikasi motor. Seperti yang di pergoki koran ini beberapa waktu lalu lebih dari sepuluh buah tangki motor dan onderdil motor merk Honda trail milik Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebun an nampak di pajang di salah satu lapak pedagang loak yang ada di pasar Genteng, identitas jika onderdil motor tersebut milik Dinas masih sangat jelas karena masih belum di hapus oleh para pedagang barang loak tersebut.

Pada saat hal itu ditanyakan, didapat keterangan bila pedagang loak itu menda patkan onderdil motor milik dinas dengan cara membeli secara partai kepada sese orang, dan ketika diminta nama orang yang telah menjual pedagang itu mengaku tidak mengenalnya namun dia masih sangat ingat dan hapal wajahnya jika suatu saat bertemu lagi. Sedangkan menurut Kasubag Keuangan  dan Perlengkapan Dinas Pertani an, Kehutanan dan Perkebunan Kab. Ba nyuwangi  yang bernama Hujaini, SE keti ka dikonfirmasi menyatakan dirinya belum tahu terkait beredarnya onderdil motor infentaris milik dinasnya tersebut karena dia adalah orang baru dan bertugas me nempati posisinya itu masih belum genap setahun.

Hujaini, SE juga menyebutkan jika diri nya pada saat ini sedang mengevaluasi dan mendata ulang kendaraan-kendaraan dinas serta memerintahkan pada setiap pegawai Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perke bunan Kab. Banyuwangi yang memakai atau menguasai kendaraan Dinas agar mem buat surat pernyataan untuk memperhati kan dengan baik kendaraannya dan tidak hanya memakai tanpa merawatnya. Kepala Dinas pertanian, Kehutanan dan Perke bunan Kab. Banyuwangi yang bernama Ir. H. Ikrori Hudanto pada saat di konfirmasi koran ini juga menyatakan dirinya belum tahu terkait permasalahan ini karena selain sama-sama dengan Hujaini, SE selaku Kasubag Keuangan dan Perlengkapan yak ni sama-sama masih baru menjabat me nurutnya ang jelas praktek jual beli kenda raan dinas itu dipastikan terjadi pada saat dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas.

Tapi Ikrari berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran dan penyimpang an yang dilakukan oleh bawahannya, dan jika memang pelanggaran itu kemudian berlanjut ke ranah hukum Ikrori tidak akan membela oknum bawahannya itu apalagi jika sampai terbukti bersalah. Sedangkan menurut JMK salah satu oknum PPL yang diduga telah menjual sepeda motor dinas nya menyatakan jika dirinya merasa tidak menjualnya, karena setiap mendapatkan motor dinas baru motor dinas yang lama pasti langsung dikembalikannya.

Andaikatapun dia benar telah menjual dirinya merasa tidak bersalah karena walau pun telah diketahui sepeda motor dinas jenis Honda trail yang dia dapat pada taun 80an itu bernopol P….AX yang mesinnya tidak boleh diperjual belikan walau secara lelang namun dia tahu jika pernah mobil jenis Jeep Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan yang bernopol sama telah dile lang tanpa ada masalah, “silahkan mas war tawan cek dulu pernah ada jeep milik Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan bernopol P….AX juga di jual tidak apa-apa, tapi kenapa kalau motornya dilarang di jual, “, ujar JMK dengan entengnya saat ditemui di kantornya.

Hanya saja keterangan sedikit berbeda didapat dari Bambang H pegawai Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan yang bertugas menjaga gudang tempat motor motor-motor itu disimpan, Bambang tidak menyangkal jika motor Dinas yang diserahkan sudah dalam tidak keadaan utuh lagi, dan banyak yang hanya tinggal kerangkanya saja bahkan dia juga tahu jika ada beberapa yang hingga sekarang belum dikembalikan. Sayangnya Bambang kebe ratan ketika koran ini berkeinginan untuk memotret kondisi motor dinas yang ter simpan di gudang seperti yang dia maksud, “mas wartawan tolong minta izin ke atasan saa dulu kalau tidak ada izin dari beliau saya tidak berani membukakan gudang itu, “ ujarnya, bahkan hanya untuk memotret kondisi luar gudang saja Bambang juga melarang dengan alasan takut dimarahi atasan. Ikuti terus penelusuran koran OPSI terkait dugaan penjualan kendaraan Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kab. Banyuwangi ini pada edisi selanjut nya.uSyam Halim. T

1 komentar:

Kediri Pilar Agro mengatakan...

Selamat malam....

kami bergerak di bidang Pembangunan Greenhouse Rumah Kaca dan toko benih bibit
Dokumen secara legal lengkap dan sdh terbiasa melayani perorangan, instansi pemerintah dan perusahaan perbenihan Nasional
Dengan senang hari bisa bekerjasama dg bapak ibu semuanya

Salam Hormat

Posting Komentar