Minggu, 13 Mei 2012

Alasan Minta Uang Keamanan, Kasun Peras Sesama Kasun

korban pemerasan
PASURUAN - Barang kali unkapan Jeruk Makan Jeruk adalah hal yang pantas dikatakan dalam Kasun ini, seorang Kasun (Kepala Dusun) di tangkap Polisi karena terbukti telah melakukan pemerasan pada temannya sendiri sesama kasun. Peristiwa ini terjadi di Desa Kedung Bandung, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan. Berawal dari program PNPM yang dananya akan dikucurkan ke desa tersebut diperkirakan oleh Kasun Pambrekan yang bernama Hasan (50) dusun dimana tempat ia memimpin tersebut akan mendapatkan program tersebut untuk perbaikan jalan namun karena sistemnya kompotensi teryata dana PNPM itu di alihkan pada tempat yang lain yaitu tepatnya untuk pembangunan jalan di sekitar Embung Kedung Banteng.warga yang tadinya senang bahwa jalan di desa mereka akan di perbaiki akhirnya kecewa dengan di alihkannya Proyek ke Dusun tetangga tersebut.

Rupanya suasana yang tidak mengenakan itu di manfaatkan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentinga pribadi, Kepala Dusun Krajan bernama Agus (30 ) dan seorang warga setempat bernama Rofiq (38) berusaha mempengarui warga setampat untuk meminta Kasun Pambrekan untuk segera merealisasikan proyek jalan di dusunnya tersebut kalau tidak segera di realisasikan maka warga akan melakukan  unjuk rasa bahkan ada yang berani akan unjuk rasa kerumah Kasun Pambrekan tersebut melihat situasi yang mulai memanas itu datanglah Rofiq dan Agus menemui Hasan, mereka berdua berusaha menakut nakuti Hasan bahwa kalau situasi semacam ini terus maka dirinya akan di pecat dari pekerjaanya sebagai seorang Kasun, mendengar hal tersebut tentunya sangat mengagetkan hati Hasan.

Disaat Hasan sedang bingung memikirkan nasibnya yang tidak menentu itu akhirnya Rofiq menawarkan diri untuk membantu Hasan meredam emosi warganya, dengan alasan uang pengamanan mereka berdua meminta uang se besar Rp 5 juta, kalau tidak ada uang sebesar itu mereka tidak mau membantu Kasun Pambrekan yang sedang di rundung masalah tersebut. Akhirnya saking paniknya Hasanpun berusaha mencarikan uang yang di minta oleh keduanya teryata setelah berusaha, Hasan belum mendapatkan uang yang di minta oleh Agus danRofiq sebesar Rp 5 juta itu, di selah selah dia berusaha untuk mencarikan uang, dirinya juga mendapatkan tekanan dari kedua orang itu, dan mereka meminta untuk secepatnya Hasan memenui permintaan mereka, karena merasa tertekan akhirnya Hasan melaporkan peristiwa yang di alami tersebut ke Polsek Rembang.

Akhirnya dengan berbekal uang sebesar 1.950.000. Hasan segera menghubungi Agus dan Rofiq untuk menyerahkan uang tersebut dan sudah barang tentu aktifitas ini sudah dikuti oleh anggota Kepolisian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rembang Aiptu Mahfud, ketika itu Agus dan Rofiq mengajak Hasan ketemu di sebuah tempat tepatnya di dusun Nangla Desa Oro-Oro Ombo Kulon Kecamatan Rembang, Kab. Pasuruan. Akhirnya kurang lebih jam 21:00 WIB Agus danRofiq di tangkap Polisi.oleh pihak kepolisian keduanya di jerat pasal 368 KUH pidana.    US

0 komentar:

Posting Komentar