LAMONGAN - Kepala UPT Pertanian Kec. Ngimbang Sudianto pangilannya Pak Udin ketika didatangi wartawan Koran ini dengan arogan perkataannya dan seha rusnya tidak mengucapkan yang tidak ada gunanya yakni : pada awalnya OPSI men cari PPL Parman Desa Ganggang Tingan, tentang ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki bernama Sakur (Kesra), kemudian PPL Parman tidak ada di tempat guna OPSI ingin konfirmasi tentang Sakur ketua Kelompok Tani juga menjual pupuk Kal tim (Daun) ditempatkan jadi satu dengan pupuk bersubsidi Petro Kimia Gresik, ke mudian OPSI menemui Kepala UPT Pertanian Ngimbang (Sudianto) mengatakan” Muaten JIDES Sendangrejo karo Ngimbang ukurane kurang 6 meteran karo” (Bahasa Jawa). Hal ini semestinya tidak diucapkan di wartawan ini, Proyek JIDES ukuran keduanya kurang 6 meteran.
Ditambah perkatan Kepala UPT Pertanian Sudianto. Pangilannya Pak Udin berkata dengan keras sekali bahwa wartawan yang memuat suatu berita harus dibunuh atas perintah Gubernur kata Sudianto Kepala UPT Pertanian Ngimbang yang arogan, hal ini semestinya sunguh melanggar hukum dan aturan.
Disamping itu temuan OPSI dilapangan dana 100 juta rupiah PUAP (Pe ngembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan) Desa Ganggang Tingan menurut kete rangan Gapoktan Sumber Rejeki P. Simun mengatakan bahwa pengembangannya 1½ % dalam aturannya lain ataurannya dengan ketua Kelompok Tani Sakur lain yang dikatakan, Warga Kelompok Tani mengatakan pinjam atau hutang 500 ribu rupiah menerima uang cuma 410 ribu rupiah, jadi kalau 1 juta menerima uang 820.000,- hal ini tidak bisa dibiarkan saja, ini keterangan warga dari yang me minjam Sakur (Kesra). uSPN
Ditambah perkatan Kepala UPT Pertanian Sudianto. Pangilannya Pak Udin berkata dengan keras sekali bahwa wartawan yang memuat suatu berita harus dibunuh atas perintah Gubernur kata Sudianto Kepala UPT Pertanian Ngimbang yang arogan, hal ini semestinya sunguh melanggar hukum dan aturan.
Disamping itu temuan OPSI dilapangan dana 100 juta rupiah PUAP (Pe ngembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan) Desa Ganggang Tingan menurut kete rangan Gapoktan Sumber Rejeki P. Simun mengatakan bahwa pengembangannya 1½ % dalam aturannya lain ataurannya dengan ketua Kelompok Tani Sakur lain yang dikatakan, Warga Kelompok Tani mengatakan pinjam atau hutang 500 ribu rupiah menerima uang cuma 410 ribu rupiah, jadi kalau 1 juta menerima uang 820.000,- hal ini tidak bisa dibiarkan saja, ini keterangan warga dari yang me minjam Sakur (Kesra). uSPN
1 komentar:
mulut besar hanya bisa berkoarrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr !
dasar SDM RENDAH ................!!!!!!!!!!!!!! BUNGKUS KACANG ...
Posting Komentar