LAMONGAN - Bantuan UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) se nilai 340 juta rupuah yang mestinya diterima warga Kelompok Mitra Tani Tiga Desa Sidomulyo gentayangan atau lari ke Dusun Sreto Desa Pule di tanah KTNA (Kelompok Tani Nelayan Andalan), padahal semestinya, dana tersebut dikelola di Desa yang ber sangkutan, namun kenyataannya tidak, ada apa dengan permainan ini ?.
Informasi yang di dapat dari warta wan Koran ini, dan dari beberapa nara sumber PPL selalu teknisi, bahkan pin dahnya lokasi bantuan Dana UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) di sebabkan karena Desa Sidomulyo ti dak bisa menyediakan lahan untuk kandang sapi dan olahan kotoran, hal ini sangat lucu sekali padahal sarat utama untuk mendapatkan bantuan tersebut, kelompok tani mestinya harus menyiapkan lahan seluas lebih kurang 300 meter persegi sesuai dengan proposal yang diajukan, hal ini perlu dipertanyakan !.Dan sangat jangal sekali, mungkinkan warga desa Si domulyo mau mengelola bantuan tersebut, karena lokasinya sangat jauh dari desa. OPSI memantau hal ini perlu ditelusuri ada indikasi apa dibalik ini semua?.uSPN
Informasi yang di dapat dari warta wan Koran ini, dan dari beberapa nara sumber PPL selalu teknisi, bahkan pin dahnya lokasi bantuan Dana UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) di sebabkan karena Desa Sidomulyo ti dak bisa menyediakan lahan untuk kandang sapi dan olahan kotoran, hal ini sangat lucu sekali padahal sarat utama untuk mendapatkan bantuan tersebut, kelompok tani mestinya harus menyiapkan lahan seluas lebih kurang 300 meter persegi sesuai dengan proposal yang diajukan, hal ini perlu dipertanyakan !.Dan sangat jangal sekali, mungkinkan warga desa Si domulyo mau mengelola bantuan tersebut, karena lokasinya sangat jauh dari desa. OPSI memantau hal ini perlu ditelusuri ada indikasi apa dibalik ini semua?.uSPN
0 komentar:
Posting Komentar