Kamis, 12 Januari 2012

Kinerja Fungsional Dipertanyakan

Menyorot Kinerja PPK Pertamanan dan PJU DKP kota Surabaya  (2)
Ir.Hidayat Syah,MT (inzet)

SURABAYA : Pelaksanaan paket pekerjaan penanganan Pembuatan Taman Kebun Bibit Wonorejo berpotensi terjadinya kegagalan kontruksi, Dengan kata lain dimana keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa dan/atau penyedia jasa. Pelaksanaan proyek oleh CV.Elang Cipta  Wiratama dengan harga negoisasi senilai Rp999.896.338,00 dari pagu anggaran senilai Rp1.310.693.868,00 diduga kuat berpotensi kuat terjadi kebocoran anggaran pemba ngunan.Hal ini terlihal dari kualitas pembuatan tembok penahan jika dilihat dengan kasat mata terlihat berkualitas rendah yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak serta tidak memenuhi unsure estetika. Berdasarkan data yang dihimpun Media OPSI dari hasil pemantauan dilapangan lemahnya fungsi-fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peker jaan tersebut yang menyebabkan  terja dinya kualitas pekerjaan menjadi rendah. Lemahnya fungsi-fungsi pengawasan tersebut ternyata melahirkan inkonsistensi sikap fungsional pengawas internal PPK Pertamana dan PJU DKP kota Surabaya untuk menjalankan tugas pokoknya dalam perspektif kualitas, kuantitas dan estetika konstruksi dan bangunan yang akan dihasilkan. Tak pelak, hal itu mengundang kecaman dan spekulasi negatif masyarakat terhadap kinerja pengelolaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan-kegiatan PPK Pertamanan  dan PJU DKP kota Surabaya.

Melihat  rendahnya kualitas pekerjaan tersebut serta lemahnya fungsi –fungsi pe ngawasaan tehadap pelaksanaan pekerjaan tersebut akibat kurang optimalnya kinerja pengawas internal PPK Pertamanan dan PJU DKP kota Surabaya, Media OPSI ber usaha melakukan konfirmasi kepada Peng guna Anggaran ( PA ) serta PPK  terkait pa ket pekerjaan tersebut dengan mengirim kan surat perihal permohonan keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan pembuatan taman kebun bibit wonorejo yang ditemui PPK Pertamanan dan PJU DKP kota Sura baya,Bapak Ir.Muhammad Aswan Beliau mengatakan Bahwa Bapak Kadis DPK kota Surabaya yakni Bapak Ir.Hidayat Syah,MT yang juga selaku Pengguna Ang garan ( PA ) tidak dapat menemui karena banyak kesibukan.Terkait Surat perihal per mohonan keterangan yang berisi beberapa pertanyaan mengenai  pelaksanaan pem butan taman kebun bibit wonorejo, beliau tidak dapat memberikan keterangan dan hanya memberi penjelasan bahwa hal ter sebut karena kendala-kendala dilapangan dan akan segera memperbaiki.

Menurut sejumlah pengamat konstruksi “Sangat disayangkan jika kendala-kendala dilapangan dijadikan dan hal lainya dijadi kan alasan PPK Pertamanan dan DKP kota Surabaya untuk pembenaran terhadap terja dinya kualitas pekerjaan yang rendah se hingga dapat berpotensi terjadinya kega galan konstruksi yang diduga kuat akan terjadi kebocoran anggaran pembangunan secara potensial, Dijelaskan pula sebelum pelaksaan pekerjaan tentu ada proses perencanaan pekerjaan konstruksi sudah dilakukan secara taat, lengkap dan benar sesuai ketentuan yang berlaku dengan ana lisis yang menghasilkan perencanaan yang tepat. Menurut beberapa pengamat teknik seharusnya pengendalian dan pengawasan kualitas,kuantitas serta estetika pekerjaan dilakukan pada saat pelaksanaan perkerja an dengan pengawasan yang optimal dari pengawas internal PPK.Sehingga peran un tuk pengawasan preventive yakni memi nimalkan kesalahan yang mengakibatkan pembongkaran dan pengulangan pekerjaan yang tidak perlu karena kesalahan gambar ataupun mutu pekerjaan yang tidak meme nuhi ketentuan dapat berjalan optimal. Na mun jika peran tersebut tidak didukung de ngan pengawasan yang optimal dilapangan tentu rendahnya kualitas pekerjaan tidak dapat diminimalisir dengan baik. Sehingga berpotensi  terjadinya kegagalan konstruk si yang tentu berpotensi pula terjadi kebo coran anggaran pembangunan yang tentu merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dari hasil pembangunan tersebut.

Menurut warga kota Surabaya yang na manya tidak mau disebutkan mengata kan,”Jika pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan tentu akan berdampak pada usia bangunan yang tidak bertahan sesuai perencanaan,tentu hal tersebut tentu membuang uang Rakyat  dan tentu sangat merugikan masyarakat Surabaya sebagai menerima manfaat dari hasil pembangunan tersebut tidak menda pat outcome maksimal.Tentu hal ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.Dan dengan tunjangan gaji serta fasilitas-fasi litas lainya seyogyanya fungsional penge lola kegiatan dapat mengoptimalkan kiner ja dilingkungannya dan janganlah menga baikan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.” im buhnya. Menurut sejumlah pengamat kon struksi  sebagai penyelenggara kontruksi dalam hal ini pengguna jasa dan penyedia jasa menurut sejumlah pengamat konstruk si wajib mewujudkan hasil kontruksi yang handal dengan memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan diantaranya keteknikan yang meliputi kontruksi bangunan,mutu ha sil pekerjaan serta bahan baku yang sesuai standar yang berlaku,bukan acuan untuk mencari keuntungan pribadi yang dengan sengaja melemahkan fungsi pengawasan.” tandasnya.

Menurut sejumlah kalangan pengamat berapapun penawaran kontraktor user harus tetap berpedoman pada spektek agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sejalan dengan life time bangunan yang ditetapkan dan selayaknya fungsional pengelola ke giatan berpedoman pada peraturan yang berlaku agar kebocoran anggaran dapat ditekan serta mutu hasil tetap terjaga serta mencegah terjadinya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah secara potensial dalam rangka mewujud kan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih di lingkungan DKP kota Surabaya dan janganlah  ken dala-kendala dilapangan dijadikan dan hal lainya dijadikan alasan PPK Pertamanan dan DKP kota Surabaya untuk pembenaran terhadap terjadinya kualitas pekerjaan yang rendah. (Bersambung)
u Luqman / Muhaimin

0 komentar:

Posting Komentar