![]() |
Kompol Yunior |
Surabaya-OPSI
Buntut dari penangkapan Khodir (66 th) warga Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Kec. Cluring beberapa waktu lalu burunjung laporan ke Propam Polda Jatim. Pasalnya, Khodir bapak dari Imam Tohari wartawan media Hukum & Kriminal yang ditangkap di Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo dengan tuduhan pemerasan terha dap modin yang diduga telah menikahkan siri warganya yang masih di bawah umur de ngan memalsukan data calon pengan tin,disinyalir oknum Polisi tersebut telah menyalahi prosedur.
Khodir yang saat itu bertandang ke ru mah keponakanya (Khotimah) yang ru mahnya bersebelahan dengan rumah mo din Jumali, diberi uang Rp.500.000,- oleh Cip yang juga masih keponakan Khodir dengan dalih untuk beli rokok. “Ini untuk beli rokok Pak de, saya baru dapat rejeki dari lobang saya yang cair,”terang Khodir menirukan ucapan Cip.
Kontan saja Khodir senang ka rena menganggap keponakanya ter sebut baik hati. Cip yang bekerja se bagai penambang emas ilegal di pe tak 56 gunung Tumpang Pitu terse but memasukan amplop berisi uang kedalam saku Khodir, yang menurut Khodir sangat banyak.”Saya sempat curiga mas, kog uangnya banyak se kali, tapi belum sempat saya tanya hal tersebut, tiba-tiba muncul 3 orang berpakaian preman menangkap saya dan mengaku sebagai Polisi lalu saya diseret ke mobil untuk dibawa ke kantor Polisi,” jelas Khodir saat diwawancarai wartawan di ruang tunggu Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Khodir yang didampingi kuasa hukum dan anaknya tersebut merasa bingung, karena dituduh memeras modin Jumali, karena saat itu Khodir tidak tahu menahu urusan dengan modin yang diduga telah melanggar hukum karena memalsukan data calon pengantin dengan menuakan umur calon pengaantin wanita yang seharusnya umur 15 th diganti 16 th tersebut. “Modin kan urusanya dengan anak saya, dan saya waktu itu ada urusan dengan keponakan saya yang telah pamitan mau ke Kali mantan, maka saya sebagai orang tua yang sudah dipamiti maunya sambang untuk beri do’a restu, tapi kog malah dijebak oleh ke ponakan saya sendiri”, tambah Khodir menyesalkan kejadian itu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo AIPTU Wignyo Asmoro menga takan bahwa sehari sebelum penangkapan Khodir, memang modin Jumali telah lapor polisi dengan tuduhan modin tersebut telah diperas oleh Imam Tohari. “Kami hanya melayani masyarakat sesuai keluhanya dan menindak lanjuti laporan tersebut”, jelas Wignyo.
Mengingat Khodir adalah orang tua Imam, maka Khodir yang saat itu telah diberi uang oleh Cip dianggap bersengkokol dengan anaknya. “Bapak saya keluar ru mah saja saya tidak tahu, terus yang mem beri uang ke bapak saya juga bukan modin melainkan Cip yang masih keponakan bapak saya, kog tiba-tiba ditangkap dengan tuduh an pemerasan kan ya lucu Pak?” komentar Imam saat ditanya penyidik Propam Polda di ruang Yanduan Polda Jatim.
Menurut Imam, memang siang itu mo din Jumali pernah mencoba menyuap Imam dengan sejumlah uang, namun ditolak. Bah kan saat modin memaksa agar Imam meng hitung uangnyapun, Imam tetap menolak. “Maksud saya bukan ini pak, tapi saya menyarankan kalau pak modin mau menikahkan resmi warga yang sudah pak modin nikahkan siri itu, karena diduga calon mempelai wanita masih di bawah umur maka bapak jangan memalsukan data tetapi bapak carikan surat rekomendasi dari kantor Pengadilan Agama agar pihak KUA tidak menolak menikahkan, sebab kalau data dipalsukan dan diketahui pihak KUA, maka nanti jelas ditolak dan pemalsuan data itu melanggar hukum. Jika pak modin kesulitan mengurus surat rekomendasi ke kantor PA, saya bersedia mendampingi ke pengurusanya, bukan saya minta uang begini, jelas Imam mengulangi peristiwa percobaan penyuapan oleh modin Jumali kepadanya saat itu.
Dugaan rekayasa atas kasus ini menurut Imam melalui kuasa hukumnya semakin jelas saat Khodir yang menjenguk ke rumah Khotimah dan diberi uang oleh Cip ditangkap oleh Polisi dan dimasukan sel ta hanan sebelum Imam datang ke Polsek ka rena dijemput Kanit Reskrim Polsek Purwo harjo AIPTU Wignyo. Imam dijemput Polisi di rumahnya dusun Tempursari Desa Sem bulung, Kec. Cluring malam itu juga dan digelandang ke Polsek Purwoharjo. Walau pun tidak sempat ditahan dan orang tuanya juga dikeluarkan dari sel tahanan, 2 buah hanphone Imam disita oleh Polisi, yang menurutnya sebagai alat bukti tindak kejahatan.
Diduga prosedur penangkapan berikut penyitaan tersebut telah menyalahi aturan dan mengakibatkan pelanggaran disiplin dan profesi Polisi, Imam dan Khodir yang di dampingi kuasa hukumnya langsung lapor Propam Polda Jatim. Kompol Yunior Priyo no, SH.M.Hum Kasubag Yanduan Propam Polda Jatim mengakui bahwa telah mene rima laporan dari masyarakat terkait hal ini. Pihaknya berjanji akan segera menindak lanjuti dan akan memberikan sangsi apa bila memang benar-benar ada anggota yang ter bukti nakal.
uTim
Buntut dari penangkapan Khodir (66 th) warga Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Kec. Cluring beberapa waktu lalu burunjung laporan ke Propam Polda Jatim. Pasalnya, Khodir bapak dari Imam Tohari wartawan media Hukum & Kriminal yang ditangkap di Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo dengan tuduhan pemerasan terha dap modin yang diduga telah menikahkan siri warganya yang masih di bawah umur de ngan memalsukan data calon pengan tin,disinyalir oknum Polisi tersebut telah menyalahi prosedur.
Khodir yang saat itu bertandang ke ru mah keponakanya (Khotimah) yang ru mahnya bersebelahan dengan rumah mo din Jumali, diberi uang Rp.500.000,- oleh Cip yang juga masih keponakan Khodir dengan dalih untuk beli rokok. “Ini untuk beli rokok Pak de, saya baru dapat rejeki dari lobang saya yang cair,”terang Khodir menirukan ucapan Cip.
Kontan saja Khodir senang ka rena menganggap keponakanya ter sebut baik hati. Cip yang bekerja se bagai penambang emas ilegal di pe tak 56 gunung Tumpang Pitu terse but memasukan amplop berisi uang kedalam saku Khodir, yang menurut Khodir sangat banyak.”Saya sempat curiga mas, kog uangnya banyak se kali, tapi belum sempat saya tanya hal tersebut, tiba-tiba muncul 3 orang berpakaian preman menangkap saya dan mengaku sebagai Polisi lalu saya diseret ke mobil untuk dibawa ke kantor Polisi,” jelas Khodir saat diwawancarai wartawan di ruang tunggu Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Khodir yang didampingi kuasa hukum dan anaknya tersebut merasa bingung, karena dituduh memeras modin Jumali, karena saat itu Khodir tidak tahu menahu urusan dengan modin yang diduga telah melanggar hukum karena memalsukan data calon pengantin dengan menuakan umur calon pengaantin wanita yang seharusnya umur 15 th diganti 16 th tersebut. “Modin kan urusanya dengan anak saya, dan saya waktu itu ada urusan dengan keponakan saya yang telah pamitan mau ke Kali mantan, maka saya sebagai orang tua yang sudah dipamiti maunya sambang untuk beri do’a restu, tapi kog malah dijebak oleh ke ponakan saya sendiri”, tambah Khodir menyesalkan kejadian itu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo AIPTU Wignyo Asmoro menga takan bahwa sehari sebelum penangkapan Khodir, memang modin Jumali telah lapor polisi dengan tuduhan modin tersebut telah diperas oleh Imam Tohari. “Kami hanya melayani masyarakat sesuai keluhanya dan menindak lanjuti laporan tersebut”, jelas Wignyo.
Mengingat Khodir adalah orang tua Imam, maka Khodir yang saat itu telah diberi uang oleh Cip dianggap bersengkokol dengan anaknya. “Bapak saya keluar ru mah saja saya tidak tahu, terus yang mem beri uang ke bapak saya juga bukan modin melainkan Cip yang masih keponakan bapak saya, kog tiba-tiba ditangkap dengan tuduh an pemerasan kan ya lucu Pak?” komentar Imam saat ditanya penyidik Propam Polda di ruang Yanduan Polda Jatim.
Menurut Imam, memang siang itu mo din Jumali pernah mencoba menyuap Imam dengan sejumlah uang, namun ditolak. Bah kan saat modin memaksa agar Imam meng hitung uangnyapun, Imam tetap menolak. “Maksud saya bukan ini pak, tapi saya menyarankan kalau pak modin mau menikahkan resmi warga yang sudah pak modin nikahkan siri itu, karena diduga calon mempelai wanita masih di bawah umur maka bapak jangan memalsukan data tetapi bapak carikan surat rekomendasi dari kantor Pengadilan Agama agar pihak KUA tidak menolak menikahkan, sebab kalau data dipalsukan dan diketahui pihak KUA, maka nanti jelas ditolak dan pemalsuan data itu melanggar hukum. Jika pak modin kesulitan mengurus surat rekomendasi ke kantor PA, saya bersedia mendampingi ke pengurusanya, bukan saya minta uang begini, jelas Imam mengulangi peristiwa percobaan penyuapan oleh modin Jumali kepadanya saat itu.
Dugaan rekayasa atas kasus ini menurut Imam melalui kuasa hukumnya semakin jelas saat Khodir yang menjenguk ke rumah Khotimah dan diberi uang oleh Cip ditangkap oleh Polisi dan dimasukan sel ta hanan sebelum Imam datang ke Polsek ka rena dijemput Kanit Reskrim Polsek Purwo harjo AIPTU Wignyo. Imam dijemput Polisi di rumahnya dusun Tempursari Desa Sem bulung, Kec. Cluring malam itu juga dan digelandang ke Polsek Purwoharjo. Walau pun tidak sempat ditahan dan orang tuanya juga dikeluarkan dari sel tahanan, 2 buah hanphone Imam disita oleh Polisi, yang menurutnya sebagai alat bukti tindak kejahatan.
Diduga prosedur penangkapan berikut penyitaan tersebut telah menyalahi aturan dan mengakibatkan pelanggaran disiplin dan profesi Polisi, Imam dan Khodir yang di dampingi kuasa hukumnya langsung lapor Propam Polda Jatim. Kompol Yunior Priyo no, SH.M.Hum Kasubag Yanduan Propam Polda Jatim mengakui bahwa telah mene rima laporan dari masyarakat terkait hal ini. Pihaknya berjanji akan segera menindak lanjuti dan akan memberikan sangsi apa bila memang benar-benar ada anggota yang ter bukti nakal.
uTim
0 komentar:
Posting Komentar