Konstruksi Gagal, PHO Ngawur !
Surabaya-OPSI
Salah urus projek pengembangan kawasan permukiman (PKP) Jatim kini mulai menuai sorotan tajam sejumlah kalangan. Penyebab salah urus projek itu salah satunya adalah masih rendahnya kinerja pengawasan pelaksanaan projek yang menyebabkan kualitas pekerjaaan terancam gagal konstruksi. Dengan kata lain sebagian/seluruh bagian bangunan mengalami kegagalan fungsi sesuai desain dan perencanaannya.
Keterangan yang dihimpun OPSI me nyebutkan, fungsi pengawasan yang dibe bankan kepada konsultan pengawas ter nyata justru melahirkan inkonsistensi sikap fungsional pengawas internal PPK PKP untuk menjalankan tugas pokoknya dalam perspektif kualitas, kuantitas dan estetika konstruksi dan bangunan yang akan dihasil kan. Tak pelak, hal itu mengundang kecam an dan spekulasi negatif masyarakat terha dap kinerja pengelolaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan-kegiatan PPK PKP Jatim.
Investigasi OPSI di lapangan menemu kan sejumlah kualitas item pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis dan metode pelaksanaanyang ditetapkan dalam rencana mutu kontrak. Pembuatan over clusting atau tutup saluran pada paket Krembangan 2 secara kasat mata diyakini tidak sesuai dengan ketetapan spesifikasi nya. Komposisi campurannya diduga kuat telah dimanipullasi sehingga hasil dan man faatnya diperkirakan tidak berumur lama alias tidak sesuai dengan life time yang ditetapkan dalam perencanaan.
Demikian juga dengan kualitas item pekerjaan lapisan sirtu pada paket RSH 11-06 Cerme Kab. Gresik, RSH 11-07 Driyo rejo Kab. Gresik dan RSH 11-08 kawasan Menganti Kab. Gresik. Pemadatan ham paran lapisan sirtu ketiga paket tersebut dikerjakan asal jadi. Hal itu tentu akan mem pengaruhi jumlah volume pasir batu yang diperlukan. Artinya, kubikasi sirtu yang diperlukan akan mengalami penurunan nilai atau mark down. Meski bobot item peker jaan tersebut tidak akan terpengaruh namun nilai dan harga satuan riil yang seharusnya terserap pada pekerjaan itu menjadi bocor dan menguap. Sebab dalam laporan pro gress harian, mingguan dan bulanan tetap akan dibuat dengan bobot, nilai dan harga satuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Disebutkan, rendahnya kualitas pekerja an itu terjadi karena standar analisa dan spesifikasi teknis yang dilanggar. Semisal, untuk pekerjaan pemadatan sirtu dengan ketebalan 20 Cm misalnya, diperlukan 1.2000 m³ sirtu; 0.2500 tukang gali; 0.0250 mandor dan 0.1000 lot alat bantu. Semen tara kisaran harga satuan pemerintah (HPS) untuk pekerjaan pemadatan sirtu antara Rp150.000-Rp200.000.
“User sebenarnya sudah tau praktik-praktik kecurangan kontraktor hanya masalahnya user cenderung mengeliminir tugas pengawasan itu secara by intens de ngan pelibatan konsultan, padahal konsul tanpun itu tergantung si user. Artinya apa ? User cuci tangan terhadap persoalan degra dasi kualitas yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan,” tandas peneliti senior Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Oos Romli BE via poselnya, Kamis, (27/10).
Dijelaskannya, fungsi-fungsi yang ada di user sepatutnya jadi garda terdepan un tuk mengawal kualitas, kuantitas dan es tetika tiap pekerjaan. Jangan malah sebalik nya, justru tereliminasi pelaksanaan tugas pengawasan oleh konsultan pengawas. Permen PU No. 6/PRT/M/2008 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan dan pelaksanaan pemeriksaan konstruksi sudah jelas mengatur agar kualitas peker jaan yang dihasilkan sesuai dengan spesi fikasi teknis yang ditetapkan tanpa harus mempertimbangkan rendahnya harga penawaran kontraktor sebagai alasan.
Bahkan, untuk menghindari terjadinya kebocoran anggaran pembangunan selain Permne PU No. 6/PRT/M/2008 telah ditetapkan juga Permen PU No. 8/PRT/M/2008 dan Permen PU No. 21/PRT/M/2008 tentang operasional wilayah bebas korupsi di lingkup Departemen Pekerjaan Umum yang notabene merupakan brake down dari pelaksanaan Undang-undang No. 31 tahun 1999 dan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
“Berapapun penawaran kontraktor user harus tetap berpedoman pada spektek agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sejalan dengan life time bangunan yang ditetapkan dan selayaknya fungsional pengelola kegiat an berpedoman pada peraturan yang berlaku agar kebocoran dapat ditekan sebagai wujud pelaksanaan amanat pemberantasan tindak pidana korupsi ,” tandasnya.
Sementara, PPK PKP Jatim Bapak Moeljo,ST,MM ketika dimintai konfirmasi terkait pembuatan over clusting atau tutup saluran pada paket Krembangan 2 secara kasat mata diyakini tidak sesuai dengan ketetapan spesifikasinya.Komposisi cam purannya diduga kuat telah dimanipullasi sehingga hasil dan manfaatnya diperkirakan tidak berumur lama alias tidak sesuai dengan life time yang ditetapkan dalam perencanaan.Mengenai hal tersebut Beliau hanya diam dan menyatakan bahwa “pihaknya masih kekurangan personal tenaga pengawas”.
Meski PPK PKP Jatim Bapak Moeljo, ST,MM mengakui jumlah personal penga was yang terbatas akan mempengaruhi kinerja pengawas internalnya, namun hal itu akan terbantu oleh pengawasan yang dilakukan sejumlah konsultan supervise yang telah di-hire pihaknya.
Terpisah, Kepala SNVT PKP Jatim, Ir.Zaenal Arifin,MM mengatakan, kualitas setiap item pekerjaan di setiap paket projek PKP jatim sudah sesuai spektek. “Saya yakin sudah sesuai,” katanya tegas.
Namun demikian, informasi yang dihim pun OPSI, menyebutkan, kualitas pembu atan tutup saluran paket projek Krem bangan amburadul. Selain buruk, sumber OPSI di lapangan juga mengatakan, tiap rumah di sepanjang pekerjaan gorong-go rong Krembangan 2 juga diminta sejumlah uang sebesar Rp50.000. “Katanya untuk perbaikan kembali,” kata warga setempat. Selain diwarnai pungli, pemantauan OPSI menemukan jika pembauatan saluran air di permukiman warga itu tanpa memper hitungkan kemiringan elevasi dasar saluran sehingga air buangan rumah tangga terlihat masih tergenang. Hal ini menguatkan spe kulasi masyarakat jika pekerjaan pada pa ket projek PKP Jatim tidak terawasi dengan baik dan benar. Bahkan, lemahnya penga wasan itu justru akan meyebabkan terjadi nya kebocoran anggaran pembangunan.
Informasi yang dihimpun OPSI me nyebutkan, PPK dan pejabat inti satker hanya menikmati fasilitas standar biaya umum dan biaya khusus dalam pengelolaan kegiatan semata dan mengabaikan kepen tingan masyarakat sebagai penerima man faat pembangunan. Dari uraian SPM dan SP2D SNVT PKP Jatim terlihat jelas kegiatan yang dibiayai uang rakyat itu hanya dinikmati dengan kepentingan sesaat. Sejumlah biata perjalanan dinas yang terba yar itu seharusnya dibarengi dengan orien tasi kepentingan pembangunan untuk masyarakat bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang hanya mencari keuntungan sesaat dengan mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
(Bersambung_lukman/muhaimin)
Salah urus projek pengembangan kawasan permukiman (PKP) Jatim kini mulai menuai sorotan tajam sejumlah kalangan. Penyebab salah urus projek itu salah satunya adalah masih rendahnya kinerja pengawasan pelaksanaan projek yang menyebabkan kualitas pekerjaaan terancam gagal konstruksi. Dengan kata lain sebagian/seluruh bagian bangunan mengalami kegagalan fungsi sesuai desain dan perencanaannya.
Keterangan yang dihimpun OPSI me nyebutkan, fungsi pengawasan yang dibe bankan kepada konsultan pengawas ter nyata justru melahirkan inkonsistensi sikap fungsional pengawas internal PPK PKP untuk menjalankan tugas pokoknya dalam perspektif kualitas, kuantitas dan estetika konstruksi dan bangunan yang akan dihasil kan. Tak pelak, hal itu mengundang kecam an dan spekulasi negatif masyarakat terha dap kinerja pengelolaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan-kegiatan PPK PKP Jatim.
Investigasi OPSI di lapangan menemu kan sejumlah kualitas item pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis dan metode pelaksanaanyang ditetapkan dalam rencana mutu kontrak. Pembuatan over clusting atau tutup saluran pada paket Krembangan 2 secara kasat mata diyakini tidak sesuai dengan ketetapan spesifikasi nya. Komposisi campurannya diduga kuat telah dimanipullasi sehingga hasil dan man faatnya diperkirakan tidak berumur lama alias tidak sesuai dengan life time yang ditetapkan dalam perencanaan.
Demikian juga dengan kualitas item pekerjaan lapisan sirtu pada paket RSH 11-06 Cerme Kab. Gresik, RSH 11-07 Driyo rejo Kab. Gresik dan RSH 11-08 kawasan Menganti Kab. Gresik. Pemadatan ham paran lapisan sirtu ketiga paket tersebut dikerjakan asal jadi. Hal itu tentu akan mem pengaruhi jumlah volume pasir batu yang diperlukan. Artinya, kubikasi sirtu yang diperlukan akan mengalami penurunan nilai atau mark down. Meski bobot item peker jaan tersebut tidak akan terpengaruh namun nilai dan harga satuan riil yang seharusnya terserap pada pekerjaan itu menjadi bocor dan menguap. Sebab dalam laporan pro gress harian, mingguan dan bulanan tetap akan dibuat dengan bobot, nilai dan harga satuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Disebutkan, rendahnya kualitas pekerja an itu terjadi karena standar analisa dan spesifikasi teknis yang dilanggar. Semisal, untuk pekerjaan pemadatan sirtu dengan ketebalan 20 Cm misalnya, diperlukan 1.2000 m³ sirtu; 0.2500 tukang gali; 0.0250 mandor dan 0.1000 lot alat bantu. Semen tara kisaran harga satuan pemerintah (HPS) untuk pekerjaan pemadatan sirtu antara Rp150.000-Rp200.000.
“User sebenarnya sudah tau praktik-praktik kecurangan kontraktor hanya masalahnya user cenderung mengeliminir tugas pengawasan itu secara by intens de ngan pelibatan konsultan, padahal konsul tanpun itu tergantung si user. Artinya apa ? User cuci tangan terhadap persoalan degra dasi kualitas yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan,” tandas peneliti senior Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Oos Romli BE via poselnya, Kamis, (27/10).
Dijelaskannya, fungsi-fungsi yang ada di user sepatutnya jadi garda terdepan un tuk mengawal kualitas, kuantitas dan es tetika tiap pekerjaan. Jangan malah sebalik nya, justru tereliminasi pelaksanaan tugas pengawasan oleh konsultan pengawas. Permen PU No. 6/PRT/M/2008 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan dan pelaksanaan pemeriksaan konstruksi sudah jelas mengatur agar kualitas peker jaan yang dihasilkan sesuai dengan spesi fikasi teknis yang ditetapkan tanpa harus mempertimbangkan rendahnya harga penawaran kontraktor sebagai alasan.
Bahkan, untuk menghindari terjadinya kebocoran anggaran pembangunan selain Permne PU No. 6/PRT/M/2008 telah ditetapkan juga Permen PU No. 8/PRT/M/2008 dan Permen PU No. 21/PRT/M/2008 tentang operasional wilayah bebas korupsi di lingkup Departemen Pekerjaan Umum yang notabene merupakan brake down dari pelaksanaan Undang-undang No. 31 tahun 1999 dan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
“Berapapun penawaran kontraktor user harus tetap berpedoman pada spektek agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sejalan dengan life time bangunan yang ditetapkan dan selayaknya fungsional pengelola kegiat an berpedoman pada peraturan yang berlaku agar kebocoran dapat ditekan sebagai wujud pelaksanaan amanat pemberantasan tindak pidana korupsi ,” tandasnya.
Sementara, PPK PKP Jatim Bapak Moeljo,ST,MM ketika dimintai konfirmasi terkait pembuatan over clusting atau tutup saluran pada paket Krembangan 2 secara kasat mata diyakini tidak sesuai dengan ketetapan spesifikasinya.Komposisi cam purannya diduga kuat telah dimanipullasi sehingga hasil dan manfaatnya diperkirakan tidak berumur lama alias tidak sesuai dengan life time yang ditetapkan dalam perencanaan.Mengenai hal tersebut Beliau hanya diam dan menyatakan bahwa “pihaknya masih kekurangan personal tenaga pengawas”.
Meski PPK PKP Jatim Bapak Moeljo, ST,MM mengakui jumlah personal penga was yang terbatas akan mempengaruhi kinerja pengawas internalnya, namun hal itu akan terbantu oleh pengawasan yang dilakukan sejumlah konsultan supervise yang telah di-hire pihaknya.
Terpisah, Kepala SNVT PKP Jatim, Ir.Zaenal Arifin,MM mengatakan, kualitas setiap item pekerjaan di setiap paket projek PKP jatim sudah sesuai spektek. “Saya yakin sudah sesuai,” katanya tegas.
Namun demikian, informasi yang dihim pun OPSI, menyebutkan, kualitas pembu atan tutup saluran paket projek Krem bangan amburadul. Selain buruk, sumber OPSI di lapangan juga mengatakan, tiap rumah di sepanjang pekerjaan gorong-go rong Krembangan 2 juga diminta sejumlah uang sebesar Rp50.000. “Katanya untuk perbaikan kembali,” kata warga setempat. Selain diwarnai pungli, pemantauan OPSI menemukan jika pembauatan saluran air di permukiman warga itu tanpa memper hitungkan kemiringan elevasi dasar saluran sehingga air buangan rumah tangga terlihat masih tergenang. Hal ini menguatkan spe kulasi masyarakat jika pekerjaan pada pa ket projek PKP Jatim tidak terawasi dengan baik dan benar. Bahkan, lemahnya penga wasan itu justru akan meyebabkan terjadi nya kebocoran anggaran pembangunan.
Informasi yang dihimpun OPSI me nyebutkan, PPK dan pejabat inti satker hanya menikmati fasilitas standar biaya umum dan biaya khusus dalam pengelolaan kegiatan semata dan mengabaikan kepen tingan masyarakat sebagai penerima man faat pembangunan. Dari uraian SPM dan SP2D SNVT PKP Jatim terlihat jelas kegiatan yang dibiayai uang rakyat itu hanya dinikmati dengan kepentingan sesaat. Sejumlah biata perjalanan dinas yang terba yar itu seharusnya dibarengi dengan orien tasi kepentingan pembangunan untuk masyarakat bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang hanya mencari keuntungan sesaat dengan mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
(Bersambung_lukman/muhaimin)
0 komentar:
Posting Komentar