Kamis, 06 Oktober 2011

Ujian Perangkat Desa Betet Diulang

Suasana ujian
Bojonegoro OPSI
Kemelut yang terjadi pasca uji an pengisian lowongan Perangkat Desa Betet Kec. Kepohbaru, Bojo negoro kian terang, lantaran dari hasil pertemuan perangkat desa be serta tokoh masyarakat mendesak agar ujian pengisian perangkat desa segera dilaksanakan kembali ujian ulang. Meskipun pada (23/7) sudah dilaksanakan ujian, namun pada pelaksanaannya tidak transparan. Dan disinyalir ada kebocoran soal terhadap salah satu peserta yang sudah di paket panitia dan berujung protes oleh beberapa peserta dan warga desa, sehingga para peserta juga warga desa Betet Kec. Kepohbaru menghendaki agar ujian pengi sian perangkat sesegera mungkin diulang dalam waktu dekat.

Sementara berdasarkan dari hasil te muan tim investigasi wartawan dan LSM di lapangan menyebutkan: pengisian pe rangkat desa yang dilaksanakan (23/7) di Desa Betet Kec. Kepohbaru terdiri atas  2 (dua) lowongan yaitu Kaur Pemerintahan dan Kaur Umum yang diikuti oleh 2 (dua) peserta untuk Kaur Umum dan 6 (enam) peserta untuk Kaur pemerintahan. Disinya lir untuk Kaur Umum calon dari panitia yang ikut dalam ujian itu adalah Amir warga desa betet kec.kepohbaru dengan MoU Rp. 100. 000.000,- (Seratus Juta Rupiah)  untuk kursi Kaur Umum, dan untuk kursi Kaur Pemerintahan Mujiono Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta Rupiah) jadi dua ja batan perangkat desa Betet itu laku sekitar Rp 250 juta agar tidak diketahui peserta yang lain, motif pembocoran soal melalui sandi CADABABAADD dst. (Soto Babad Ada Di Babad). Dengan menggunakan san di tersebut peserta yang sudah terkondi sikan dapat mengisi jawaban dengan sem purna.

Namun apes ! ketika koreksi sedang ber langsung, kecurangan itu diketahui oleh pe serta lain dan warga desa sehingga timbul kericuhan dan protes dari calon bersama warga desa. Untuk mengantisipasi agar ti dak terjadi anarki masalah ini juga sudah di tangani polsek setempat. Dugaan semen tara Indikasi kecurangan dalam pelaksanaan ujian tersebut melibatkan Mustopo (Sek des) yang berperan sebagai ketua panitia pengisian perangkat desa Betet sekaligus penggagas setrategi yang dibantu Kaur Bank (Musafi’i) dan satu Kasun (Imam Fa dholi) yang ke duanya juga anggota panitia pengisian perangkat desa Betet.

Untuk menjaga kerahasiaan dari anggota panitia yang lain serta untuk memuluskan aksinya mereka bertiga Mustopo, Musafii dan Imam Fadholi bekerja sama tanpa me libatkan panitia yang lain sebab, ketika pernah menawarkan kerja sama pada salah satu anggaota selain mereka, Mustopo mendapat tolakan. Terkuaknya kecurangan itu bermula dari pengakuan 2  orang panitia yang enggan disebutkan namanya, me nyampaikan pada tanggal 15/7 bertepatan hari Jum’at jam 07.00.wib Mustopo (Sek des) yang sekaligus ketua panitia menda tangi rumah saya, dan dia memerintahkan agar saya mau membantu aksinya untuk mengegolkan salah satu calon yaitu Kaur Umum, namun saya menolaknya. Ungkap nya pada wartawan.

Sementara menurut Hariyanto (Kades) saat ditemui wartawan di rumahnya, me nyampaikan, dia tetap menuruti keinginan warga desa, tokoh masyarakat dan para para peserta yang mayoritas merka meng hendaki agar pelaksanaan ujian pengisian peragkat segera diulang secepatnya, karena dianggap ujian yang pernah dilaksanakan pada 23/7 tidak fair play, dia menambahkan setiap pengisian lowongan perangkat rentan sekali masalah sehingga untuk memini malisir masalah kades tidak mau intervensi panitia,bahkan sejak pembentukan panitia sampai saat dilaksanakanya ujian kades se cara langsung tidak terlibat didalamnya se hingga ketika terkuak kecurangan pada saat ujian itu kades merasa tidak tau menahu karena semua adalah tugas  dan tanggung jawab panitia.

Hariyanto juga menyesalkan adanya ke curangan itu, karena sejak awal dia sudah berpesan pada panitia, untuk bersikap netral dan transparan sehingga tidak ada pihak yang merasa di rugikan, namun kenyataan berbicara lain. Pesan Kades itu di abaikan oleh panitia karena terpengaruh dengan im balan sejumlah uang yang nilainya ratusan juta, disinggung soal PTUN, Kades Hari anto mempersilahkan bagi pihak-pihak yang tidak puas untuk menggugat dirinya lewat PTUN. Karena semua punya hak, im buhnya.sedangkan pengulangan ujian itu se mata mata bukan atas kehendak Kades me lainkan kemauan warga, tokoh masarakat, dan calon. .uMAS

1 komentar:

saebo wes tobat mengatakan...

hemmmm rasah bayan bayanan lak wes tak bayanane dewe ha ha ha h ah wong betet wong betet

Posting Komentar