Senin, 17 Oktober 2011

Kelurahan Wage Mempersulit Kepengurusan Surat

Kantor Kelurahan Wage Sidoarjo
Sidoarjo-OPSI
Jum’at (8/10) lalu seorang warga tam pak geram, setelah keluar dari kantor Kelurahan di Desa Wage, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo. Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku kecewa dengan kepengurusan surat-surat kependudukan yang terkesan dipersulit staf di kantor Kelurahan Desa Wage.

Menurut pengakuan warga tersebut pada OPSI, dirinya mengajukan surat pindah tempat tinggal dari Pasar Tembok Surabaya ke Desa Wage Sidoarjo sudah dua bulan yang lalu dan sampai saat ini belum ada kepastian kapan surat-surat tersebut akan selesai.

Bahkan warga tersebut mengaku sudah membayar sejumlah uang kepada perang kat desa Wage terkait pengurusan surat-surat kependudukan. “Aku udah mbayar lho mas di Bu Susi (Perangkat Desa Wage) Rp. 425.000,- tapi sampai sekarang kok belum jadi (surat-surat kependudukan) ya, mas”. Keluh warga tersebut pada OPSI.

Saat ditemui di kantor Kelurahan, Bu Susi berdalih bahwa dia sudah bekerja se suai prosedur yang ada “Kami tidak ber maksud untuk mempersulit dalam kepe ngurusan surat-surat kependudukan, kami semua disini sudah bekerja secara maksimal dan sesuai prosedur.” Ucap Bu Susi saat di konfirmasi OPSI.

Saat di konfirmasi masalah biaya, Bu Susi tidak mengelak bahwa memang ada biaya dalam kepengurusan surat-surat kependudukan. Tapi biaya itu hanya untuk warga yang tidak mau repot dalam kepe ngurusan surat-surat kependudukan. ‘Ya kalau mau mengurus sendiri gak apa-apa, mas. Jadi kami tidak perlu repot-repot bolak-balik ke Kecamatan” Kilah Bu Susi.

 Adapun rincian biaya kepengurusan surat-surat kependudukan menurut Bu Susi sebagai berikut : Partisipasi Makan :    Rp. 100.000,- (Per orang), KTP : Rp. 15.000,-  (Per orang), KSK :    Rp. 30.000, Catatan Sipil : Rp. 50.000. Itu untuk warga yang ingin pindah ke Desa Wage dan untuk warga yang sudah menetap lama biaya pengurusan surat kependudukan sebagai berikut : KTP     : Rp. 15.000,- Per Orang, KSK : Rp. 30.000,- Per Kepala Keluarga.

Ditemui di tempat terpisah, Camat Ta man mengaku bahwa tidak ada biaya sepesenpun dalam kepengurusan surat-surat kependudukan. “Tidak ada mas yang namanya ngurus surat-surat penduduk dikenai biaya” Aku Pak Camat. “Kami akan pelajari kasus ini untuk mengetahui kebe narannya. Ini gak bisa dibiarkan dan kalau terbukti bermasalah kami akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku”. Tambah pak Camat pada OPSI.

Di konfirmasi sekali lagi oleh OPSI. Para Perangkat Desa Wage terkesan menutup-nutupi kebenaran berita tersebut. Bahkan sempat terjadi perdebatan hebat antara Perangkat Desa dengan para tim opsi “Udah mas tunggu Pak Kades aja”. Ujar P. Hany Perangkat Desa Wage.

Setelah di tunggu sekian lama ternyata Pak Iswahyudi selaku Kepala Desa Wage tidak datang. Sampai akhirnya tim opsi memutuskan untuk mendatangi rumah Pak Iswahyudi untuk mengonfirmasi berita ter sebut. Setiba dirumah Pak Kades ternyata Pak Kades tidak ada di rumah. Dan sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Pak Kades terkait pungutan biaya dalam kepengurusan surat-surat penduduk. 
uAdi

0 komentar:

Posting Komentar