Selasa, 19 Juli 2011

Bonyok Dihakimi Massa Setelah Kedapatan Beli Rokok dengan Uang Palsu

Pamekasan-OPSI
Meski uang palsu sering membuahkan celaka bagi penge darnya, namun tetap saja ada warga yang salah arah. Seperti yang dialami Ismail ini.

Warga Desa Pagentenan itu bonyok dihajar massa setelah ke pergok membelanjakan uang palsu di Pasar Palengaan.


Keterangan yang dihimpun menyebutkan, sekira jam 08.00 Minggu (5/6), Ismail tampak berjalan menerobos pedagang sayur yangberderet di depan per tokoan Pasar Palengaan. Sesam painya di took kelontong milik Sanusi, langkah Ismail terhenti.

Tanpa ragu Ismail menyo rongkan uang pecahan Rp 100 ribuan. “Pak beli rokok 2 pak,” pintanya kepada Sanusi. Tanpa curiga, Sanusi mengambil 2 pak rokok pesanan Ismail.

Namun apes bagi Ismail. Saat hendak mengambil uang kembalian, ternyata Sanusi merasakan permukaan uang Rp 100 ribu milik Ismail terasa halus. “Karena curi ga, akhirnya uang lembaran Rp 100 ribuan itu saya cek lebih teliti. Ternyata benar. Uang itu palsu,” terang Sanusi, Minggu (5/6). Merasa ditipu, Sanusi langsung berteriak maling. Kontan teriakan itu mengundang belasan pengunjung pasar. Ismail yang ter pepet warga tak mampu menghindar. Wajah Ismail berubah jadi sansak hidup.     Berun tung ada anggota Polsek Palengaan yang mengamankan arus lalin di depan pasar. Polisi mengamankan Ismail dan barang bukti 2 pak rokok ke Mapolsek Palengaan yang hanya berjarakn 300 meter dari pasar.

“Dari tangan tersangka, anggota mene mukan uang palsu yang lain. Seluruhnya berjumlah Rp 400 ribu,” kata Kapolsek Palengaan AKP Fauzan, Minggu (5/6).

Namun, Fauzan akhirnya mengevakuasi tersangka ke Mapolres Pamekasan. Sebab, puluhan warga mendatangi mapolsek untuk melihat keberadaan tersangka.

“Untuk keamanan tersangka, kasusnya saya limpahkan ke polres,” cetus Fauzan. Polisi menjerat Ismail dengan pasal 245 KUHP tentang penyebaran uang palsu dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.u Mail

0 komentar:

Posting Komentar