Kamis, 09 Februari 2012

Stop Kekerasan Terhadap Wartawan

 Aksi Solidaritas Wartawan Se-Kabupaten Trenggalek Menolak Kekerasan Atas Ulah Oknum PNS Dishubkominfo Kabupaten Trenggalek Kepada Wartawan Harian Duta Masyarakat

TRENGGALEK - Kekerasan yang di lakukan oleh oknum PNS Kab. Trenggalek pada salah satu wartawan harian Duta membuat berang seluruh wartawan mingguan dan elektronik. Selasa 24 Januari seluruh awak kuli tinta dan elektronik turun kejalan. Sasaran awal menuju Polres, di halaman parkir Polres sang orator yang di komandani Puryono dalam orasinya menyuarakan”kami meminta pada aparat penegak hukum, agar memproses pelaku kekerasan pada wartawan di hukum sesuai dengan aturan yang ada, kami berharap aparat bisa bertindak tegas jangan mau di intervensi oleh kepentingan-kepentingan busuk. Kedatangan kami kesini sengaja un tuk mengawal agar saudara Indra sebagai pelaku kekerasan pada wartawan diberi sangsi sesuai hukum yang berlaku.

Tak mau ketinggalan Hamzah Abdillah dari harian MEMO dalam orasinya di tem pat yang sama mengatakan, oknum PNS yang bernama Indra adalah terdakwa kasus IT (Informasi Telekomunikasi) sebesar Rp 1,6 milyar, oleh sebab itu pemukulan yang dilakukan oknum tersebut jelas terdapat indikasi balas dendam, sebab Yusuf (warta wan harian Duta Masyarakat) adalah warta wan yang telah membongkar sekaligus m enulis kebusukan Indra dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2008. Untuk itu kami minta pada Kapolres Trenggalek agar sang gup menegakkan supremasi hukum di bu mi Trenggalek. Perlu saya ingatkan pada pihak Kapolres bahwa pemberitaan yang di lakukan oleh salah satu media besar itu tidak benar, sebab dalam pemberitaan itu di sebutkan Yusuf sebagai oknum ini kan sangat lucu sekali,.bisa nulis apa tidak wartawan itu, ada apa ini, jangan-jangan memang ada indikasi wartawan yang ber sangkutan sengaja menutupi kebrorokan dari Indra sang pecundang itu” kata Ham zah berapi-api seolah tak mengenal panas nya terik matahari demi memperjuangkan keadilan.

Kapolres Trenggalek AKBP Totok Su hariyanto yang saat itu bersedia menemui rekan-rekan Pers di halaman parkir seraya menandaskan, kami selaku penegak hu kum telah memberikan sangsi pada yang bersangkutan, setelah kami lakukan gelar perkara kami langsung melayangkan surat panggilan padanya. Berdasarkan hasil pe nyelidikan dan  penyidikan saudara Indra kami kenakan pasal 351 tentang pengania yaan, dan hari ini pelaku sudah kami tahan di rumah tahanan Polres, ungkapnya,

Usai melakukan orasi di Polres, seluruh wartawan yang tergabung dalam Aksi So lidaritas Wartawan Trenggalek (SWT) me lakukan long march ke sekretariat Pemkab. Selama dalam perjalanan tak henti-henti nya orasi di suarakan, tepat di bawah pa tung Jendral Sudirman lingkup Sekda, kem bali orasi di lakukan secara bergantian dari rekan-rekan wartawan. Kembali Hamzah bersuara dengan keras, kami minta Sekre taris Daerah untuk turun menemui kami di sini jangan hanya duduk saja di kursi empuk yang penuh dengan AC, ayo pak.. temui kami di sini, tak lama kemudian kor lap Herman dari Wartawan Panji Nasional hendak menemui Sekretaris Daerah Suki man, namun tepat di depan pintu Sekda, aparat dari Kepolisian menegur dan menga takan biarkan kami yang masuk mas, anda cukup tunggu di luar saja, sesaat kemudian yang keluar bukannya Sukiman, namun di wakilkan pada Inspektorat Joko. Kontan saja semua wartawan semakin keras mela kukan orasi, Hamzah dengan membawa mega phone langsung menyuarakan, ini adalah bukti bahwa Sekda tak mendengar aspirasi kita, kawan-kawan... Sekda itu orang yang penuh dengan masalah ketika dia menjabat di Madiun, jangan anggap ka mi tidak tahu, dengan prilaku anda pak Sekda, kami sanggup mengakses informasi apapun, apalagi soal bapak. Khusus dalam kasus kekerasan ini, kami minta agar jajaran Pemda memberikan ucapan kata ma af pada kami semua di sini, kata Hamzah.

Dalam aksinya di bawah Patung Jen dral Sudirman pelataran Sekda seluruh wartawan melakukan aksi simbolik berupa pelepasan ID (Indentity Card) yang di taruh tepat di bawah patung sang Jendral sejati. Sesaat kemudian Inspektorat Joko menga takan, perilaku kekerasan yang dilakukan oleh Indra itu adalah secara pribadi tidak menyangkut dengan kelembagaan kami selaku Abdi Masyarakat. Dalam waktu dekat ini kami akan segera menonaktifkan yang bersangkutan, namun semua itu harus melalui prosedur yang ada, kami mohon pada rekan-rekan wartawan untuk bisa me ngerti, ujarnya.
 uR6

0 komentar:

Posting Komentar