Kamis, 12 Januari 2012

Kaukus Parlemen Madura Tolak Keberadaan BPWS

PAMEKASAN : Kaukus Parlemen se Madura tetap menolak legalitas dan keberadaan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura/Sura madu (BPWS) di Madura. Pasalnya, hasil kajian kaukus menilai legalitas BPWS masih perlu diper tanyakan.(Ketua Kaukus Parlemen Se Madura yang sekaligus ketua Komisi A DPRD Pamekasan, Suli Faris,  mengatakan, Perpres Nomor 27 tahun 2008 sebagai dasar hukum keberadaan BPWS di nilai bertentangan dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Untuk itu sebagai langkah penolakan kebera daan BPWS, pihaknya akan mengajukan uji materi Perpres Nomor 27 tahun 2008 yang mengatur BPWS ke MA. “Insya Allah, uji materi itu akan kami ajukan tanggal 20 Januari 2012 mendatang,” ujar politisi partai PBB itu, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/12).

( Ditambahkan Suli Faris, sampai saat ini belum ada satu Undang-Undang pun atau peraturan pemerintah yang mengama natkan agar Presiden membuat perpres ter kait pembangunan di Madura. Menurut Suli Faris, lembaga BPWS tidak punya hak untuk mendapat dan memakai anggaran yang dianggarkan secara langsung dalam struktur APBN. Sebab, BPWS bukanlah satuan kerja perangkat pemerintah pusat.

Suli berharap pemerintah membuat Un dang- Undang khusus agar tidak menyalahi prinsip hukum tata negara jika ingin mem berdayakan masyarakat Madura sebagai ka wasan khusus.( Dan yang paling penting adalah melibatkan secara langsung tokoh masyarakat asli Madura untuk mengem bangkan kawasan Madura. Karena yang mengerti karakter dan norma sosial itu sepenuhnya masyarakat Madura.

 “Sementara orang-orang yang duduk di lembaga BPWS samasekali tak melibat kan tokoh masyarakat asli Madura,” sesal Suli Faris. Suli berharap, uji materi Perpres Nomor 27 tahun 2008 yang mengatur BPWS. Suli mengatakan, Perpres 27/2008 tentang Tugas BPWS, sangat jelas disebut kan tugasnya untuk mengembangkan wila yah di sekitar Jembatan Suramadu dengan harapan untuk menarik investasi ke wila yah Madura. Menurut dia, jika kinerja BP WS tak ada perkembangan signifikan, dikhawatirkan merugikan sistem investasi di Jatim dan peluang investasi di Pulau Ma dura semakin menipis. “Sudah dua tahun ini tak ada tanda-tanda pemanfaatan kawas an di sekitar Jembatan Suramadu. Sebalik nya, yang terjadi adalah konflik di internal petinggi BPWS,” pungkas Suli Faris.
u Mail

0 komentar:

Posting Komentar