Kamis, 12 Januari 2012

Dugaan Penyimpangan Proyek Metropolitan II Jawa Timur

BOJONEGORO : Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan UU No.40 th.1999 Tentang Media dan LSM secara profesional dengan tidak meninggalkan kaidah-kaidah KEWI (kode etik wartawan Indonesia) seperti yang tertuang pada Bab II pasal 3 ayat 1 : Pers Nasional mem punyai tugas dan fungsi sebagai media informasi, pen didikan, hiburan, dan Iembaga kontrol sosial. Disamping itu dalam Bab II pasal 6 point A-E UU No.40 th.1999 “Pers dapat berperan untuk melakukan pengawasan,kritik koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepen tingan umum, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan ham. Berpijak dari pasal diatas UU No. 40 th.1999, maka sesuai hasil temuan war tawan dilokasi pengerjaari proyek metropolitan 2 Jatim pada (KM.SBY.137+050-139+000) yang dilaksanakan sejak September 2011 diduga sarat dengan penyim pangan yang melibatkan pejabat pembuat komitmen (PPK) PU Bina Marga Babat Bo jonegoro, Bojonegor Padangan sampai Ba tas kota Ngawi.

Bersama pihak penyedia jasa. Proyek Metropolis 2 Jatim pada tahun 2011 ini di peruntukan peningkatan struktur jalan Ba tas kota Bojonegoro, Padangan (KM. SBY. 137+050-139+000) meliputi : 1. Galian bia sa dan galian perkerasan, 2. Rekondisi de ngan agregat kelas B dan CTB, 3. Aspal AC,BC, dan AC,WC, 4. Batu jalan dengan kelas B pasangan batu dengan mortar dan pasangan batu dengan adukan.

Namun dalam pelaksanaanya diduga proyek tersebut tidak seseuai dengan spe sifikasi teknik dan gambar desain “Paket Peningkatan Struktur Jalan Batas Bojo negoro-Padangan–Ngawi”. Seperti sampul gambar desain dibawah ini. 1. Umur Ren cana (Max) : 10 tahun  2.  Muatan Sumbu Terbatas (M.S.T) 10 ton, 3. C.ESA : 17.000 x 106 ESAL, 4.  Kecepatan Rata-rata Kendaraan Berat  : 35 Km/Jam, 5.  Cam puran Aspal Bergradasi Kasar  6. Reliability : 85%,  7. Muka air tanah (water table) 60 Cm dibawah Bevasi Permukaan  Existing,  8. Dat Lalu Lintas Dari A.T.C Tahun 2009 (P2JJ Jatim). Menurut hasil inves tigasi wartawan/LSM diguaan penyimpang an pada Proyek Metropolitan 2 Jatim (KM. SBY.I 37+050-139+000) terletak pada : a. Perkerasan Rekondisi yaitu : 1. Berupa pe ngurangan volume agrigat klas B mencapai 442,09 M3, 2. Pengurangan volume CTB mencapai 442,09 M3.  b. Pasangan batu 1. Drainase 2. Tembok Penahan. Dugaan pe nyimpangan pada proyek Metropolitan 2 Jawa Timur pada (KM.SBY.137+050-139+000) yang bersumber dari APBN ini kerugian  negara diperkirakan mencapai Rp.400.000.000, Demikan laporan hasil investigasi media / LSM dibuat agar untuk ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang ber kompeten (Bersmbung).uTim

0 komentar:

Posting Komentar