Kamis, 12 Januari 2012

Disinyalir Adanya Praktek Gratifikasi

NGANJUK : Pemberian sesuatu pada pejabat pembuat komitmen se belum pejabat itu melakukan aktifitas nya atau ditegah melakukannya di mana pemberian itu bermuatan agar ke pentingan pemberi itu bisa terlaksana, mungkin ini yang dimaksud gratifikasi. Pengisian perangkat desa identik de ngan sebuah proyek, lebih dari itu po litik dagang kambingpun ladang men jadi menunya. Fenomena yang dilema tis itu seharusnya diusut tuntas oleh pe negak hukum atau elemen masyarakat agar tidak ada peluang pada gratifikator untuk menjalankan aktifitasnya bukan sebaliknya.

Seusai penerbitan Edisi Opsi ke 125/II Desember 2011 dan sebelum edisi 126/II Des 2011. Sewaktu Sujar wo selaku ketua BPD mendatangi ke rumah Opsi bersama Natur, memang Sujarwo mengaku jika dirinya barusan dari rumah Rodiyan di Kepuhbener, Desa Kedungrejo, Kec. Tanjunganom untuk klarifikasi” Ucapnya”. Dengan keluarnya berita Opsi maka Sujarwo wajar jika dirinya mungkin telah mengadakan lobi-lobi pada yang bersangkutan, Sujarwo juga menyinggung tentang uang tersebut sebenarnya yang memakai adalah Kades tapi dengan pasalnya hutang “Katanya”

Maka dari itu Sabtu 24 Desember 2011 pukul 19.30 WIB Opsi mencari informasi bagaimana perkembangannya untuk menemui Rodiyan dan Istrinya, Rodiyan sementara terdiam aja namun istrinya (Bu Rodiyan) yang semula nuding Sujarwo sekarang berubah perkataan tidak seperti yang dikatakan dulu yah...... mungkin sudah kena lobi-lobi akhirnya berbalik ucapan atau pembohongan pada publik. Di saat itu juga Opsi ke rumah adik kan dungnya Rodiyan yaitu Jahuri yang hanya sebatas disuruh saja tak punya muatan apa-apa, Jahuri dalam pembicaraannya tak sesuai seperti rumor waktu itu, kesan nya sudah di tata serapi mungkin agar si pelaku kelihatan bersih ibarat dalam pribahasa “Lembar batu sembunyi tangan”.

Di sela-sela pertanyaan Opsi, Jahuri mengaku bahwa uang 10 Juta Rupiah itu dipinjam pak Lurah Suyanto untuk diberikan pada kelompok Tani sebab Pak Lurah punya pinjaman pada ke lompok tani pada waktu pak lurah Ke dungrejo kena kasus disel dulu, se dangkan nanti jika putranya pak Ro diyan sudah terlaksana jadi modin maka pinjaman pak lurah akan diminta guna untuk syukuran bersama-sama dengan BPD. Demikianlah kata-kata yang di keluarkan dari mulut Jahuri secara lugu pada sabtu 24 Desember 2011 pukul 21.00 WIB kemarin kepada Opsi.
uTut

0 komentar:

Posting Komentar